![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa program bantuan keuangan khusus untuk desa akan direncanakan langsung di tingkat Rukun Tetangga (RT) agar lebih tepat sasaran.
“Kami berharap RT yang memahami kondisi warganya lebih mengetahui kebutuhan mereka. Sasaran keempat program ini adalah penurunan angka stunting. Jika di RT tersebut memang terdapat kasus stunting, anggaran dapat dialokasikan, termasuk untuk pra-stunting. Selain itu, banyak juga program lain seperti penyediaan air bersih dan jamban yang sudah masuk dalam perencanaan,” ujar Basuni.
Basuni menekankan, seluruh perencanaan dari program ini akan dilakukan oleh RT melalui musyawarah dengan warganya. “Program ini perencanaannya berada di tingkat RT. Dari total dana 250 juta per RT, 5 persen dialokasikan untuk dana operasional atau sekitar 12,5 juta. Namun, ini bukan dana taktis dan tidak semua harus dirinci. Pengelolaan dana tetap berada di desa, termasuk SPJ, RAB, dan pengadaan barang. RT hanya merencanakan kegiatan dan menentukan penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basuni menjelaskan mekanisme alokasi dana. “Ini merupakan dana bantuan keuangan khusus yang melekat pada desa, bukan hibah langsung ke RT. Dengan mekanisme transfer keuangan seperti ini, desa memiliki kendali penuh terhadap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sehingga program lebih terstruktur dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, DPMDes Kutim berharap program berbasis RT dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memastikan program seperti penurunan stunting maupun penyediaan fasilitas dasar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

















