![]()
Kutai Timur – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur, Ronny Bonar, menjelaskan mengenai kouta internet di sekolah, dimana ada beberapa sekolah yang merasa kurang dengan kouta yang sudah disediakan untuk sekolah di Kabupaten Kutai Timur.
“ada beberapa sekolah yang merasa itu kurang, dari sebelumnya itu sekitar 500 ya, “ katanya
Ronny juga menjelaskan mengenai kebijakan di tahun 2024, dimana sekolah menerima kuota sekitar awal 40 GB dengan kecepatan yang sudah di tentukan yaitu 100-200 MBPS, namun ketika kuota masih ada sampai dengan bulan berikutnya, sekolah masih dapat melanjutkan penggunaan internet namun kecepatan juga turun menjadi 40 MBPS.
“tidak hangus maksudnya, Cuma kecepatannya tidak seperti normal, jadi gini saya jelaskan dulu jadi gini di internet itu ada kecepatan ada kouta, kalau kecepatan bahasanya MBPS, tapi kalau Kuota itu seperti 1 gb, 1 tera, kalau kebijakan sebelumnya kan kita isi 40 Gb yang 2024 kecepatnnya 100-200 MBPS, jika 40 Gb ini sampai dengan tangga 31 Januari masih utuh, masih sisa maka di Februari masih bisa di gunakan, jadi dia bergeser tidak hangus, tapi kecepatannya tidak 100-200 lagi hanya 40 MBPS” jelas Ronny.
Kadis Kominfo Kutim juga menjelaskan bahwa di tahun 2025, aturan diubah. Jika tiap sekolah mendapatkan kuota yang sudah di tentukan namun habis atau masih ada kouta sebelum akhir bulan, kecepatan langsung turun drastis menjadi 1 Mbps dan sisa kuota tidak lagi dapat digabung ke bulan berikutnya.
“untuk kebijakan yang sekarang tahun 2025, dirubah bahwa dalam jangka waktu sekian habis tidak habis, dalam waktu 1 bulan maka akan hangus, makanya untuk di awal tetap kita buat management kouta, kita atur mana untuk administrasi, laporan dan sebagainya, mana untuk pembelajaran serta hiburan dan lain-lain, makanya nanti saya minta tolong sama Tim IKS atau provider untuk dibantu dalam mengatur managementnya” tegas Ronny. (ADV)

















