Sangatta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim, yang diwakili oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kaltim, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi melalui media sosial terkait penutupan sementara Jalan Posor Samarinda-Bontang.
Tindakan ini diambil karena adanya perbaikan yang dilakukan pada jembatan di Kilometer 5 Jalan Poros Bontang – Samarinda, yang berada di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan. Penutupan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Mei 2023.
Keterangan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kutai Timur, Muhir, yang menjelaskan bahwa perbaikan yang tengah berlangsung adalah penggeseran jembatan bailey. Dalam keterangan singkatnya, ia menegaskan bahwa masyarakat yang hendak melakukan perjalanan melewati jembatan pada tanggal yang telah ditentukan, baik dari arah Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya, diharapkan mencari rute alternatif. Rute alternatif tersebut melibatkan akses jalan di Sekambing Bontang menuju Marang Kayu atau Muara Badak di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan sebaliknya dari arah Samarinda.
Informasi mengenai proyek perbaikan jembatan tersebut terdapat dalam surat resmi dengan nomor kontrak: 19-34/SNTN-BTG-DLM.KT.BTG/WIL.II-KT/BM/APBN/2023, tanggal 9 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Kaltim. Proyek ini dilakukan bekerjasama dengan kontraktor pelaksana PT Surya Mega Jaya.
Surat resmi tersebut juga berisi pemberitahuan kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan pergeseran jembatan sementara (jembatan bailey) pada tanggal 13 Mei 2023. Proses pergeseran ini diperkirakan akan berlangsung selama 6 jam, mulai dari pukul 00.00 hingga 06.00 Wita.
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan ini, masyarakat diminta untuk memberikan kerjasama dengan memberikan pemberitahuan kepada sesama warga dan mengatur lalu lintas selama periode pekerjaan berlangsung. (Adv)