Tingkatkan Perlindungan Perempuan di Kutim, Bupati dan DPRD Kutim Teken Perda

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD Kutim menandatangani rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kutim tentang perlindungan perempuan.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kutim, Selasa (11/7/2020).

Ditemui usai paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan secara umum pemerintah menanggapinya perda itu sangat positif.

Baca Juga :   Dinas Pariwisata Kutim Gencarkan Program Ekraf Melalui Pelatihan SDM

“Mudah-mudahan bisa menjadi bagian untuk melihat kondisi kekinian sosial, rumah tangga dan sebagainya menjadi tolok ukur perda itu,” kata Ardiansyah.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan. Sebab berkat segala peran-sertanya sehingga Raperda ini dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan menjadi Perda.

“Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar – besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Amin,” ungkapnya.

Baca Juga :   Lomba Kicau Burung 2023 Di Buka Oleh Bupati Kutai Timur

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim Hasbullah mengatakan perda perempuan ini adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Dengan memberikan perhatian, konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

“Salah satu upaya menguatkan perlindungan perempuan adalah dengan memandu kebijakan publik soal perempuan. Salah satu bentuknya adalah menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan,” bebernya.

Baca Juga :   Call Center 112 Sudah Banyak Bantu Masyarakat

Tujuan perlindungan perempuan selain mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan juga memberikan rasa aman bagi perempuan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Raperda ini terdiri dari 12 bab dan 29 pasal yang keseluruhannya telah dicocokkan dengan aturan hukum yang berada di atasnya dan juga mengacu pada naskah akademik. Sehingga pansus menganggap Raperda ini sudah dapat disahkan menjadi Perda tentan perlindungan perempuan,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA