Tingkatkan Perlindungan Perempuan di Kutim, Bupati dan DPRD Kutim Teken Perda

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD Kutim menandatangani rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kutim tentang perlindungan perempuan.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kutim, Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kutim, Selasa (11/7/2020).

Ditemui usai paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan secara umum pemerintah menanggapinya perda itu sangat positif.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Kutim: Mendorong Keberhasilan Program Merdeka Belajar di Wilayah Kutai Timur

“Mudah-mudahan bisa menjadi bagian untuk melihat kondisi kekinian sosial, rumah tangga dan sebagainya menjadi tolok ukur perda itu,” kata Ardiansyah.

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan. Sebab berkat segala peran-sertanya sehingga Raperda ini dapat terselesaikan sesuai jadwal yang sudah diagendakan menjadi Perda.

“Semoga, apa yang telah kita lakukan dan disepakati ini dapat mendatangkan manfaat yang sebesar – besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur. Amin,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bupati Kutim Ardiansyah Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

Sebelumnya, Anggota DPRD Kutim Hasbullah mengatakan perda perempuan ini adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya. Dengan memberikan perhatian, konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

“Salah satu upaya menguatkan perlindungan perempuan adalah dengan memandu kebijakan publik soal perempuan. Salah satu bentuknya adalah menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan,” bebernya.

Baca Juga :   Tahun Depan Dinas Koperasi UMKM Kutai Timur Bakal Naik Kelas ke Tipe A

Tujuan perlindungan perempuan selain mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan juga memberikan rasa aman bagi perempuan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

“Raperda ini terdiri dari 12 bab dan 29 pasal yang keseluruhannya telah dicocokkan dengan aturan hukum yang berada di atasnya dan juga mengacu pada naskah akademik. Sehingga pansus menganggap Raperda ini sudah dapat disahkan menjadi Perda tentan perlindungan perempuan,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA