Sangatta – Ada 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Dimana akses ke plosok Kecamatan tersebut masih termasuk sulit untuk di tembus oleh beberapa infrastruktur yang seyogyanya dapat diusakan secepatnya agar bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Salah satu yang menjadi kendalah yaitu Akses pelayanan kesehatan wilayah pelosok yang ada di Kutai Timur. Dan untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mewacanakan penambahan rumah sakit rujukan di Kecamatan Muara Wahau. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah membangun Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Sangkuriang dan Muara Bengkal, kemudian akan menyusul RS Tipe D Muara Wahau.
Kepala Dinkes Kutai Timur Bahrani mengatakan, wacana pembangunan RS Tipe D Muara Bengkal merupakan usulan warga setempat dalam musyawarah pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan mulai dari Telen, Muara Wahau, dan Kongbeng.
Usulan ini muncul setelah Pemkab Kutim meresmikan RS Muara Bengkal yang membuat warga dari tiga kecamatan ini meminta Pemkab Kutim menyediakan RS serupa.
“Kita sudah wacanakan usulan pembangunannya di tahun 2024, tapi sekarang masih menunggu lokasi dan lahan pembangunannya,” kata Bahrani.
Dijelaskan bahwa ada keinginan Dinkes Kutim agar lokasi pembangunan RS Tipe D Muara Bengkal berada di Kecamatan Muara Bengkal, mengingat wilayahnya diapiti oleh Kecamatan Telen dan Kongbeng. Namun ketersediaan lahannya masih jadi kendala.
“Kita mau di tengah yaitu di Muara Wahau, tapi ada juga usulan di dua kecamatan lain masih butuh pertimbangan lagi,” ujarnya.
Menurutnya penentuan lokasi RS Muara Wahau harus di tengah dari tiga kecamatan ini agar mudah diakses masyarakat, apalagi akses ketiga wilayah ini masih cukup sulit.
“Jadi harus ditengah biar memudahkan masyarakat,” terangnya.
Kadinkes juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlalu memaksakan pembangunan RS harus berada di Muara Wahaum. Tapi yang utama harus menyiapkan lahan yang tidak memiliki masalah. Sebab, pihaknya tak ingin ketika RS terbangun, malah diributkan lantaran masalah lahan belum benar-benar terselesaikan.
“Apalagi kalau sampai ada yang meminta ganti rugi dan sebagainya. Itu jangan sampai terjadi, harus dihindari,” Ujar Bahrani.(adm)