Sangatta – Ramai ruas jalan Kutai Timur dengan berbagai atribu partai yangt tersebar hampir di semua jalan yang ada di Kutai Timur. Masa Kampanye masih jauh namun atribut partai sudah bisa di jumpai dimana-mana.
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kutai Timur, Landudi mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan tugas untuk menertibkan spanduk dan baliho yang ada dibeberapa titik yang sudah di tentukan oleh Bawaslu.
Untuk terkait pemasangan baliho kampanye ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Semoga dengan kolaborasi antara Bawaslu, Polres, TNI dan SATPOL PP ini bisa menciptakan kerja sama yang baik sehingga mewujudkan Kutim yang indah dan ramah saat tahun politik
“Kemarin ada surat dari Bawaslu menyampaikan ke kami bahwa minta personil, jadi kami penuhi dalam rangka penertiban spanduk dan baliho.” ungkap beliau
Saat ditanya oleh awak media mengenai penyebaran lokasi mentertibkan spanduk dan baliho beliau menegaskan itu wewenang Bawaslu untuk masalah teknisnya.
“Untuk permintaan personil ada 10-15 orang, tapi turun sekitar 10 personil. untuk masalah teknis bagaimana penyebaran nya ada tim yang mengarahkan. Yang jelas kami diberikan surat minta bantuan personil kita penuhi dan untuk teknis dilapangan Bawaslu yang mengarahkan.” jelas Landudi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kutai Timur.
Tidak hanya SATPOL PP, ada beberapa tim lainnya yang terlibat yaitu Bawaslu, TNI, dan Polres.
“Kami SATPOL PP ikut turun, yang melakukan penertiban nya. Jadi tidak mungkin kami melakukan langkah kalau tidak ada tim nya’’ ujar beliau
Penertiban baliho dan spanduk disepanjang kota sangatta bertujuan agar terwujudnya tahun politik yang tertib dan tidak mengganggu keindahan kota sangatta.