Kaltimterkini.com, SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus pada bulan November 2023 mendatang. Hal ini disampaikannya berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
“Alhamdulillah, pemberhentian tenaga honor atau TK2D ditunda, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang membantah penghapusan honorer tersebut,” ujar Ardiansyah saat memberikan sambutan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023.
Dia menjelaskan bahwa awalnya tenaga honorer ini dijadwalkan untuk berakhir kontrak pada akhir November 2023, namun ternyata ditunda. Kabar ini sangatlah akurat dan benar, sebab dituangkan dalam surat yang berasal dari Kemenpan RB.
“Sementara itu, kebijakan pemberhentian ini ditunda. Tenaga honorer kita masih dapat bekerja seperti biasa,” tuturnya.
Ardiansyah juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak menyertakan penambahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diperpanjangnya kontrak tenaga honorer ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan.
“Ini adalah kabar baik yang harus diketahui oleh tenaga honorer. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kutim, Misiliansyah, juga mengungkapkan hal serupa berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenpan RB, bahwa tenaga honorer daerah dapat diperpanjang dan tidak akan dihapus pada akhir November 2023.
“Kemungkinan berdasarkan arahan Kemenpan RB, tenaga honorer daerah ini harus terekrut dalam P3K karena tidak jadi dihapus, dengan syarat sesuai dengan kebutuhan daerah dan sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan) ABK (Aparatur Bidan Keluarga),” singkatnya.
(kt/Adv)