Bupati Kutim Pastikan Tenaga Honorer Tetap Ada Hingga 2023

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,  menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus pada bulan November 2023 mendatang. Hal ini disampaikannya berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

“Alhamdulillah, pemberhentian tenaga honor atau TK2D ditunda, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang membantah penghapusan honorer tersebut,” ujar Ardiansyah saat memberikan sambutan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga :   SMP Negeri 5 Sangatta Utara Gelar Pesta Karya Meriah

Dia menjelaskan bahwa awalnya tenaga honorer ini dijadwalkan untuk berakhir kontrak pada akhir November 2023, namun ternyata ditunda. Kabar ini sangatlah akurat dan benar, sebab dituangkan dalam surat yang berasal dari Kemenpan RB.

“Sementara itu, kebijakan pemberhentian ini ditunda. Tenaga honorer kita masih dapat bekerja seperti biasa,” tuturnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak menyertakan penambahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diperpanjangnya kontrak tenaga honorer ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan.

Baca Juga :   Darsafani Upayakan Diskop UKM Kutim Dari Grade B Naik Ke Grade A

“Ini adalah kabar baik yang harus diketahui oleh tenaga honorer. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kutim, Misiliansyah, juga mengungkapkan hal serupa berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenpan RB, bahwa tenaga honorer daerah dapat diperpanjang dan tidak akan dihapus pada akhir November 2023.

“Kemungkinan berdasarkan arahan Kemenpan RB, tenaga honorer daerah ini harus terekrut dalam P3K karena tidak jadi dihapus, dengan syarat sesuai dengan kebutuhan daerah dan sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan) ABK (Aparatur Bidan Keluarga),” singkatnya.
(kt/Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru