Bupati Kutim Pastikan Tenaga Honorer Tetap Ada Hingga 2023

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,  menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus pada bulan November 2023 mendatang. Hal ini disampaikannya berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

“Alhamdulillah, pemberhentian tenaga honor atau TK2D ditunda, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang membantah penghapusan honorer tersebut,” ujar Ardiansyah saat memberikan sambutan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga :   Bupati Kutim Mengungkapkan Kegembiraan Atas Peresmian Kantor UPTD PPRD di Kutim

Dia menjelaskan bahwa awalnya tenaga honorer ini dijadwalkan untuk berakhir kontrak pada akhir November 2023, namun ternyata ditunda. Kabar ini sangatlah akurat dan benar, sebab dituangkan dalam surat yang berasal dari Kemenpan RB.

“Sementara itu, kebijakan pemberhentian ini ditunda. Tenaga honorer kita masih dapat bekerja seperti biasa,” tuturnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak menyertakan penambahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diperpanjangnya kontrak tenaga honorer ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan.

Baca Juga :   Hadiri Pelantikan Pengurus KKLR Kutim, Wabup Berikan 4 Ambulance

“Ini adalah kabar baik yang harus diketahui oleh tenaga honorer. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kutim, Misiliansyah, juga mengungkapkan hal serupa berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenpan RB, bahwa tenaga honorer daerah dapat diperpanjang dan tidak akan dihapus pada akhir November 2023.

“Kemungkinan berdasarkan arahan Kemenpan RB, tenaga honorer daerah ini harus terekrut dalam P3K karena tidak jadi dihapus, dengan syarat sesuai dengan kebutuhan daerah dan sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan) ABK (Aparatur Bidan Keluarga),” singkatnya.
(kt/Adv)

Berita Terkait

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Ramai Kegiatan Produktif di Akhir Tahun, Kadispora Kutim Bangga Pemuda Makin Berdaya
Pjs Bupati Kutai Timur Soroti Penerapan Aturan Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan
Disdikbud Kutim: Program Seragam dan Kebijakan Pendidikan Fokus Ringankan Beban Orang Tua
Pjs Bupati Kutim Terima Laporan DLH Terkait Kondisi Lingkungan di Kutim
Disdikbud Kutim Fokus Penuhi 7 Program Unggulan Pendidikan di Tahun Terakhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup
Pjs Bupati Kutim Instruksikan Dinas PU Segera Lakukan Mitigasi Risiko Galian C
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA