Bupati Kutim Pastikan Tenaga Honorer Tetap Ada Hingga 2023

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman,  menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapus pada bulan November 2023 mendatang. Hal ini disampaikannya berdasarkan surat yang diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.

“Alhamdulillah, pemberhentian tenaga honor atau TK2D ditunda, dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang membantah penghapusan honorer tersebut,” ujar Ardiansyah saat memberikan sambutan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) P3K Guru dan Teknis di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023.

Baca Juga :   Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Beri Arahan Kepada UMKM Di Kutai Timur Saat Buka Acara Bazar

Dia menjelaskan bahwa awalnya tenaga honorer ini dijadwalkan untuk berakhir kontrak pada akhir November 2023, namun ternyata ditunda. Kabar ini sangatlah akurat dan benar, sebab dituangkan dalam surat yang berasal dari Kemenpan RB.

“Sementara itu, kebijakan pemberhentian ini ditunda. Tenaga honorer kita masih dapat bekerja seperti biasa,” tuturnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak menyertakan penambahan tenaga honorer. Oleh karena itu, diperpanjangnya kontrak tenaga honorer ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan.

Baca Juga :   Meningkatkan Keuangan Usaha Koperasi,30 Pengurus di Karangan dan Kaubun Diberi Pelatihan Akuntansi

“Ini adalah kabar baik yang harus diketahui oleh tenaga honorer. Semoga hal ini dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kutim, Misiliansyah, juga mengungkapkan hal serupa berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemenpan RB, bahwa tenaga honorer daerah dapat diperpanjang dan tidak akan dihapus pada akhir November 2023.

“Kemungkinan berdasarkan arahan Kemenpan RB, tenaga honorer daerah ini harus terekrut dalam P3K karena tidak jadi dihapus, dengan syarat sesuai dengan kebutuhan daerah dan sesuai dengan Anjab (Analisis Jabatan) ABK (Aparatur Bidan Keluarga),” singkatnya.
(kt/Adv)

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadhan 1445H Disdik Kutim Di Buka Bupati
Berkah Ramadhan, Baznas Kutim Siap Bagikan 4000 Paket Sembako Untuk Mustahik
Kutai Timur Bakal Punya Pabrik Amonium Nitrat Inovatif dan Berkualitas di Indonesia
Akreditasi PAUD PNF Terbanyak se Kaltim, Bunda PAUD dan Disdikbud Kutai Timur Raih Tiga Penghargaan dari BAN PAUD PNF Prov. Kaltim
Disdik Adakan Bimtek Pengembangan Aplikasi Learning Management System Untuk Pendidikan Nonformal
Pengukuhan Perempuan Indonesia Maju, Bupati Harap Perempuan Diberi Ruang Yang Adil
Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi
Darsafani Upayakan Diskop UKM Kutim Dari Grade B Naik Ke Grade A

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:21 WITA

Masyarakat Teluk Lingga Minta Budianto Bulang Perjuangkan Aspirasi Mereka di DPRD Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WITA

Salehuddin Prihatin Sertifikasi Guru Masih Jadi Masalah di Kaltim

Rabu, 6 November 2024 - 21:33 WITA

Walau Kantor Direnovasi, Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Tetap Terima Aspirasi Masyarakat

Rabu, 6 November 2024 - 18:17 WITA

Anggota DPRD Provinsi Kaltim Reses di Kutai Timur, Kunjungi 12 Titik

Selasa, 5 November 2024 - 20:26 WITA

Cegah DBD, Anggota DPRD Kaltim Minta Masyarakat Jaga Kebersihan

Selasa, 5 November 2024 - 17:12 WITA

Reses Masa Sidang I, Agusriansyah Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil VI Kaltim

Senin, 4 November 2024 - 21:36 WITA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Rabu, 25 September 2024 - 22:17 WITA

Mercy Gelar Makan Gratis Untuk Anak SD 003 Sangatta Utara

Berita Terbaru