Sangatta– Forum LLAJ Kabupaten Kitai Timur (Kutim) beberapa hari lalu melakukan kunjungan studi tiru di Provinsi Jawa Barat tepatnya di Kota Bandung untuk mengetahui secara langsung penerapan Kawasan tertib lalu lintas (KTL) serta daya dukung infrastrukturnya sebagai bahan referensi sebelum diterapkan di Kutim, tepatnya di Kota Sangatta.
Di temui secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) Joko Suripto, yang turut serta dalam kunjungan tersebut menggatakan, kunjungan studi tiru ini di fokuskan untuk mengetahui tata kelola penerapan KTL yang sudah berjalan dengan baik di kota Bandung.
Selama kunjungan studi tiru berlangsung, Joko Suripto menyebut, dirinya bersama rombongan yang terdiri dari Sat Lantas Polres Kutim, Bappeda, DPUPR langsung di arahkan ke tempat-tempat yang memang menjadi wilayah KTL termasuk ke kantor Polrestabes Bandung.
Nah untuk di Kutim sendiri, saat ini kita belum bisa menerapakan itu (KTL) karena ada bebebrapa kendala, salah satunya jalan yang selama ini menjadi sentra mobilitas warga merupakan jalan yang wewenangnya ada pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim, ini yang masih akan kita rumuskan kembali,” ujarnya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Kutim ini mengungkapkan, sesuai saran dari pemerintah Kota Bandung, untuk wilayah yang ingin menerapkan KTl diupayakan bisa menggunakan jalan milik Kabupaten, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan dalam pengelolaan, salah satunya terkait pemasangan rambu-rambu dan daya dukung KTL lainya.
“Nah untuk saat ini jalan milik Kabupaten posisinya saat ini tidak strategis, termasuk jalan AWS Syaranie (Ex Pendidkan) ini menurut informasi dari DPUPR juga milik Provinsi Kaltim, tapi kami akan kemabali melakukan rapat untuk segera menentukan jalan mana yang akan kita terapkan KTL,” ungkapnya.(adm2)