![]()
Kutai Timur – Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, mengungkapkan bahwa banyaknya anak putus sekolah di daerah bukan semata-mata karena kurangnya akses pendidikan, melainkan karena data kependudukan belum diperbarui secara benar oleh instansi terkait di pusat.
“Ada 13.000 anak yang dikatakan tidak sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Padahal, target kami di Disdukcapil hampir 100 persen, sudah berhasil 97–98 persen. Jika orang daftar sekolah tapi belum punya akta kelahiran, seharusnya dibuatkan dulu akta kelahirannya agar administrasi tertib. Jadi wajar kalau ada perbedaan, ini lebih karena data pusat tidak update, bukan karena orangnya tidak sekolah,” ujar Jumeah.
Ia menambahkan bahwa pemadanan data seharusnya dilakukan langsung di pusat, bukan melalui Disdukcapil daerah. “Kalau pemadanan data tidak dilakukan di pusat, hasilnya berbelit-belit. Data harus bolak-balik dari daerah ke pusat, lalu kembali lagi ke Kementerian. Proses ini memakan waktu dan tidak efisien. Logikanya, lebih cepat jika pusat langsung menyesuaikan data, sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan,” katanya.
Jumeah menegaskan bahwa koordinasi antar kementerian dan Direktorat Jenderal terkait sangat diperlukan. “Data di Jakarta harusnya dikoordinasikan dengan Kementerian dan Dirjen terkait. Kalau bolak-balik dari sini ke sana, ke sini lagi, hasilnya menjadi lambat, dan anak-anak pun dirugikan. Padahal mereka hanya membutuhkan kepastian administrasi agar bisa sekolah tanpa kendala,” pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Disdukcapil Kutim berkomitmen terus mendorong keteraturan data kependudukan dan mendukung hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (ADV)

















