![]()
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan melalui skema multiyears (MY) akan dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan demi menjaga stabilitas keuangan daerah. Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si., menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah yang harus disesuaikan dengan berbagai kebutuhan pembangunan lain.
“Program MY ini berlaku dua tahun. Jadi karena menyesuaikan dengan pendapatan, kita rencanakan dua tahap. Multiyears pertama berlangsung tahun 2026–2027, kemudian tahap kedua pada 2028–2029. Skemanya sebenarnya sudah kita siapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemisahan menjadi dua tahapan bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika keseluruhan proyek langsung digabungkan dalam satu rentang yang lebih panjang, maka pembiayaan menjadi terlalu besar dan berpotensi mengganggu program pembangunan lainnya. “Kenapa tidak sekaligus? Karena menyesuaikan dengan keuangan. Jika tiga tahun sekaligus, dananya menumpuk dan bisa mempengaruhi kegiatan lain. Insyaallah skema dua tahap ini lebih aman,” katanya.
Ardiansyah juga menyinggung soal pelaksana pembangunan. Ia menekankan bahwa penentuan kontraktor merupakan ranah teknis yang sepenuhnya menjadi kewenangan bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Ia berharap seluruh pelaksana proyek nantinya benar-benar profesional dan dapat menjaga kualitas pekerjaan. “Kontraktornya nanti urusan siapa yang ditetapkan. Itu kewenangan PBJ. Kita berharap semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab, jangan seperti yang terjadi kemarin,” pungkasnya.
Dengan pembagian tahapan MY ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis pembangunan dapat berjalan lebih terukur tanpa membebani keuangan daerah, sekaligus memastikan setiap proyek strategis berjalan dengan kualitas yang lebih baik.

















