Penanganan Dampak Pasca Banjir, 100 Rumah di Sangatta Dapat Program Perbaikan

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dampak banjir besar yang melanda Kota Sangatta pada tahun 2022 mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat sungai atau di bantaran Sungai Sangatta. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan bahwa sekitar 900 rumah masuk dalam program perbaikan kerusakan akibat banjir. Namun, hanya 100 rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perbaikan.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

“Sementara sisanya tidak, sebab bersalahan aturan yang mana rumah tepat di bantaran sungai,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah yang berada tepat di bantaran sungai tidak dapat masuk dalam program perbaikan karena melanggar aturan.

Jimmy menambahkan bahwa program perbaikan ini bisa berjalan untuk rumah-rumah yang memenuhi syarat. Namun, bagi rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat karena berada di bantaran sungai, solusinya adalah relokasi. “Program tersebut bisa berjalan, kecuali masyarakat mau pindah atau di relokasi,” tegasnya.

Baca Juga :   Leni Soroti Informasi Praktik Iuran Wajib Sekolah Di Kaubun

Pihak DPRD Kutim akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir, termasuk opsi relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian di masa depan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Sangatta.

Daerah yang terkena dampak banjir diharapkan dapat segera dilakukan percepatan perbaikan, termasuk infrastruktur yang rusak. Agar masyarakat dapat secepatnya beraktifitas. Kerusakan yang ditimbulkan dari musibah banjir ini semoga saja segera bisa terpulihkan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru