Penanganan Dampak Pasca Banjir, 100 Rumah di Sangatta Dapat Program Perbaikan

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dampak banjir besar yang melanda Kota Sangatta pada tahun 2022 mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat sungai atau di bantaran Sungai Sangatta. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan bahwa sekitar 900 rumah masuk dalam program perbaikan kerusakan akibat banjir. Namun, hanya 100 rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perbaikan.

Baca Juga :   Jimmi Ingatkan Pemkab Kutim Untuk Hadirkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

“Sementara sisanya tidak, sebab bersalahan aturan yang mana rumah tepat di bantaran sungai,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah yang berada tepat di bantaran sungai tidak dapat masuk dalam program perbaikan karena melanggar aturan.

Jimmy menambahkan bahwa program perbaikan ini bisa berjalan untuk rumah-rumah yang memenuhi syarat. Namun, bagi rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat karena berada di bantaran sungai, solusinya adalah relokasi. “Program tersebut bisa berjalan, kecuali masyarakat mau pindah atau di relokasi,” tegasnya.

Baca Juga :   Pandangan Umum Fraksi Demokrat atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025

Pihak DPRD Kutim akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir, termasuk opsi relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian di masa depan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Sangatta.

Daerah yang terkena dampak banjir diharapkan dapat segera dilakukan percepatan perbaikan, termasuk infrastruktur yang rusak. Agar masyarakat dapat secepatnya beraktifitas. Kerusakan yang ditimbulkan dari musibah banjir ini semoga saja segera bisa terpulihkan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru