Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menjabarkan lebih mendetail penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut betul-betul tepat sasaran.
Pada APBD 2023, pendapatan transfer Pemkab Kutim sebesar Rp 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasarkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Mulyana menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran ini agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana tersebut dialokasikan dan digunakan.
“Pada APBd 2023 pendapatn tranfer pemkab kutim senilai rp 7,44 triliun merupakan pendapatan yang didasrkan pada entitas pelaporan dengan tujuan utama peningkatan pelayanan dan kesejahteraan pada masyarakat. Karena itu perlu di jabarkan dengan detail penggunaan anggran tersebut,” kata Mulyana.
Mulyana berharap dengan penjabaran yang detail, masyarakat dapat melihat bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan mereka. Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Jika detail program yang dilaksanakan juga di jabarkan maka secara otomatis anggaran sudah bisa diperkirakan. Jika arah penggunaan anggaran sudah terarah, harapanya anggaran dapat digunakan semaksimal mungkin.
Masyarakat sangat menantikan pembangunan Kutai Timur yang berkesinambungan, sektor – sektor yang membutuhkan percepatan pembangunan termasuk pelayanan publik sangat dinanti masyarakat.
Infrastruktur juga menjadi hal yang dinanti. Apalagi melihat kenyataan, Pembangunan jalan-jalan yang ada di Kutai Timur belum sepenuhnya berjalan dengan baik, untuk itu pemerintah wajib memfocuskan diri pada program pembanguna infrastruktus agar dapat dinikmati oleh masyarakat.