Pemkab Kutim Menunggu Keputusan Kemendagri Terkait Sengketa Wilayah Sungai Manubar

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Sengketa mengenai status wilayah Sungai Manubar antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau hingga kini masih dalam tahap penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan undangan resmi dari Kemendagri untuk melanjutkan proses penyelesaian masalah ini. Trisno menambahkan bahwa pemerintah Kutim tetap berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang berlaku dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga :   Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Trisno mengungkapkan bahwa perselisihan ini timbul karena pihak Berau belum memiliki kajian yang bisa membandingkan klaim Kutim terkait status Sungai Manubar. “Saat kita bicara bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, mereka (pihak Berau) tidak memiliki kajian pembanding,” ujarnya. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyelesaian masalah batas wilayah antara kedua daerah tersebut.

Baca Juga :   Sayid Muziburrachman Serap Aspirasi Warga Samarinda Seberang

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutim menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri untuk memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Makanya pemerintah Kutim menyerahkan sesuai dengan mekanisme proses ini ke Kemendagri untuk keputusan lebih lanjut,” kata Trisno.

Sengketa wilayah ini juga menyangkut potensi ekonomi daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan sumber daya alam yang ada di sekitar Sungai Manubar. Trisno berharap, dengan keputusan yang bijak dan adil dari Kemendagri, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah Kutim dan Berau. Pemerintah Kutim tetap optimis bahwa langkah hukum yang diambil akan memberikan hasil yang positif dan memadai untuk keduanya. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru