Sangatta – Proses pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digencar, baik oleh pihak swasta maupun pemerintah. Saat ini, perhatian tertuju pada akses jalan penghubung menuju pelabuhan yang sedang dikerjakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Meskipun sudah mendekati selesai, namun hanya satu ruas jalan yang dikerjakan.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikerjakan oleh PT KPC saat ini hanya selebar 8 meter dari lebar jalan Pelabuhan Kenyamukan yang seharusnya 16 meter.
Pekerjaan yang hanya separuh oleh PT KPC, disebabkan oleh keterbatasan anggaran, di mana PT KPC hanya menyanggupi dana sebesar Rp 20 miliar dari total permintaan dana sebesar Rp 40 miliar yang diajukan oleh daerah.
“Betul, dari PT KPC hanya satu ruas jalan selebar 8 meter, karena hanya menyanggupi 20 miliar dari 40 miliar yang kita minta,” terangnya.
Dilain sisi, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 89 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan yang akan dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Maka dari itu terhadap jalan yang seharusnya diakomodasi oleh PT KPC, Jimmy mengatakan pengerjaan tersebut akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, dengan tujuan untuk menghilangkan penyempitan jalan yang mungkin terjadi setelah Pelabuhan Kenyamukan beroperasi, yang direncanakan akan terjadi pada tahun 2024.
“Saya rasa APBD bisa mengakomodir satu ruas pekerjaan PT KPC. Pada awal perencanaan anggaran kelanjutan pelabuhan ini sebesar 300 miliar. Yakni dari APBD sebesar Rp 120 miliar dan APBN sebesar Rp 100 miliar, yang artinya masih kurang Rp 60 miliar. Tapi bisa dianggarkan di APBD 2024,” pungkasnya.