Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur gelar pansus. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan 16 rekomendasi pada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim).
Dalam kesempatan tersbut, pansus di pimpin leh Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansyah yang merupakan ketua komis B DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Dirinya mengatakan rekomendasi tersebut keluar berdasarkan tahapan-tahapan pembahasan mulai dari pembahasan bersama SKPD hingga pada inspeksi mendadak proses pembangunan.
“Dari pembahasan kami, ada 16 rekomendasi untuk pemerintah daerah,” kata Hepnie, Selasa (14/5/2023).
Rekomendasi-rekomendasi tersebut diantaranya;
Dokumen LKPJ harus menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan yang akan datang.
Hepnie juga meminta Bapenda lebih cermat dalam penyusunan anggaran dan program pembangunan, Melakukan reformasi birokrasi dan perbaikan manajemen ASN.
Singkronisasi perencanaan pembangunan Daerah, Merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkebunan untuk membuka lapangan pekerjaan
Memperluas akses program jaminan sosial, Mengevaluasi secara menyeluruh terhadap program, kebijakan dan peningkatan SDM.
Hingga pada proses pembangunan atau berjalannya program Multi Year Contrak (MYC) pemkab Kutim.
Harapnya Kutai Timur terus berbenah guna menyongsong pembanguna daerah lebih baik. Dubutuhkan kerja sama dari semua pihak yang memang diberi wewenang untuk membangun Kutai Timur. Tanggung jawab yang diemban sebaiknya bisa dilaksanakan dengan baik sesuai yang telah di rencanakan.
Tentu saja termasuk masyarakat. Dukungan masyarakat terhadap pembangunan daerah sangatlah penting.