Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman menyebutkan progres fisik pembangunan proyek multi years (MYC) kabupaten Kutai Timur tidak akan mencapai 100 persen.
Hal ini dikarenakan pemerintah daerah dan DPRD telah memiliki MOU atau kesepakatan pengalokasian baik item kegiatan maupun skema pembiayaan.
Umumnya pekerjaan MCY baru di mulai pada akhir tahun 2023 atau pada APBD-P tahun lalu, tapi tak di pungkiri masih banyak pekerjaan yang baru di mulai pada awal tahun 2024.
Dengan demikian, penganggaran untuk pekerjaan-pekerjaan MYC dari tahun sebelumnya menjadi Silpa.
Faizal mengatakan hal ini bisa mengakibatkan progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen atau tidak rampung berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan gambar masing-masing proyek.
“Dampaknya progres fisik tidak sampai 100 persen, kalau sampai 100 persen kontraktor yang rugi,” kata Faizal Rachman.
Lebih lanjut ia menerangkan jika anggaran Silpa pekerjaan multi years tersebut pun tidak dapat menjadi utang, dan pemerintah tidak mengalokasikan sisa anggaran itu untuk kelanjutan MYC.
“Kontraktor tidak dibayar juga kalau dikerjakan, karena kita sudah MoU sejak awal,” pungkasnya.
Sejalan dengan semua program yang ada, sebaiknya proyek MYC betul-betul dimasukan dalam program prioritas untuk segera di tuntaskan. Bukan tanpa alasan, karena masyarakat sangat mennanti pembangunan tersebut.
Jangang sampe berjalan dengan lambat, sehingga menghambat aktifitas masyarakat.Ini harusnya memang jadi perhatian bersama guna tercapainya percepatan pembangunan di Kutai Timur.