Faizal Rachman, Tegaskan Proyek MYC Tidak Bisa Utang-Piutangkan

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan bahwa proyek Multi Years Contract (MYC) tidak dapat diperlakukan dengan sistem utang-piutang. Hal ini dikarenakan DPRD dan Pemerintah telah menandatangani Nota Kesepakatan yang mencantumkan item kegiatan dan skema anggaran sebagai dasar berjalannya program tahun jamak.

“Kami menganggarkan sesuai kesepakatan itu. Jika pembayaran kontraktor Pelabuhan Kenyamukan dianggarkan di APBD Perubahan 2024, itu tidak ada dalam MYC. Karena penganggaran hanya Murni 2023, Perubahan 2023, dan Murni 2024,” jelas Faizal Rachman.

Menurutnya, jika pembayaran tersebut dianggarkan di APBD Perubahan 2024, maka pemerintah daerah dan DPRD akan melanggar Nota Kesepakatan MYC. “Kalau menjadi utang, siapa yang mau bayar? APBD bisa membayar jika ada dasar hukumnya,” tambahnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Fitriyani, Pemerintah Harus Peka Terhadap Kebutuhan Pendidikan di Kutai Timur

Saat wartawan menyinggung tentang potensi kerugian bagi kontraktor jika konstruksi dilanjutkan, Faizal Rachman menjawab bahwa pihaknya telah mengingatkan dan meminta agar pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan disesuaikan dengan progres anggaran.

“Kami sudah ingatkan bekerja sesuai dengan progres, karena anggarannya tersisa di Murni 2024. Kalau sekarang dilanjutkan berarti kemauan sendiri, coba tanyakan ke dinasnya,” pungkasnya.

adapun Proyek Multi Year Contrak (MYC) Pelabuhan Kenyamukan yang akan menjadi Pelabuhan Pengumpan Lokal masyarakat Kabupaten Kutai Timur sudah mencapai 65 persen pengerjaan.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Rancang Peraturan Daerah, Agusriansyah Perda Ini Akan Fokus Pada Pengadaan Sarana Prasarana Di Daerah

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Widodo pun menerangkan serapan anggaran MYC Pelabuhan Kenyamukan dari APBD 2024 sudah 100 persen dengan nilai Rp45,7 miliar berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.

“Anggaran untuk tahun ini sudah habis (terserap). Sementara untuk pengerjaan keseluruhannya sudah 65 persen berdasarkan data terakhir kami terima,” jelasnya kepada media ini di Ruang Kerjanya.

Progam MYC Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan pekerjaan sisi darat, reklamasi dan causeway Pelabuhan Kenyamukan dengan total nilai kontrak Rp113,2 miliar.

Baca Juga :   Pandi Widiarto Beri Pandangan Dampak Positif dan Negatif Perusahaan KPC bagj Masayarakat Kutim

Namun karena berbagai hal yang menghambat, mengakibatkan MYC Pelabuhan Kenyamukan menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 senilai Rp43,7 miliar.

Meski demikian, Widodo menerangkan saat ini proses pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan terus dilakukan oleh kontraktor. Namun kontruksi yang tengah dilakukan itu dikategorikan hutang progres oleh pemerintah daerah.

“Ia, kami yang berhutang, di perubahan ini (2024) kami bayar yang sisa di APBD 2023,” terangnya.

Dishub Kutim merencanakan usulan anggaran pada APBD Perubahan 2024 senilai Rp43,7 miliar untuk membayar jasa konstruksi Pelabuhan Kenyamukan

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA