Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan bahwa proyek Multi Years Contract (MYC) tidak dapat diperlakukan dengan sistem utang-piutang. Hal ini dikarenakan DPRD dan Pemerintah telah menandatangani Nota Kesepakatan yang mencantumkan item kegiatan dan skema anggaran sebagai dasar berjalannya program tahun jamak.
“Kami menganggarkan sesuai kesepakatan itu. Jika pembayaran kontraktor Pelabuhan Kenyamukan dianggarkan di APBD Perubahan 2024, itu tidak ada dalam MYC. Karena penganggaran hanya Murni 2023, Perubahan 2023, dan Murni 2024,” jelas Faizal Rachman.
Menurutnya, jika pembayaran tersebut dianggarkan di APBD Perubahan 2024, maka pemerintah daerah dan DPRD akan melanggar Nota Kesepakatan MYC. “Kalau menjadi utang, siapa yang mau bayar? APBD bisa membayar jika ada dasar hukumnya,” tambahnya.
Saat wartawan menyinggung tentang potensi kerugian bagi kontraktor jika konstruksi dilanjutkan, Faizal Rachman menjawab bahwa pihaknya telah mengingatkan dan meminta agar pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan disesuaikan dengan progres anggaran.
“Kami sudah ingatkan bekerja sesuai dengan progres, karena anggarannya tersisa di Murni 2024. Kalau sekarang dilanjutkan berarti kemauan sendiri, coba tanyakan ke dinasnya,” pungkasnya.
adapun Proyek Multi Year Contrak (MYC) Pelabuhan Kenyamukan yang akan menjadi Pelabuhan Pengumpan Lokal masyarakat Kabupaten Kutai Timur sudah mencapai 65 persen pengerjaan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Widodo pun menerangkan serapan anggaran MYC Pelabuhan Kenyamukan dari APBD 2024 sudah 100 persen dengan nilai Rp45,7 miliar berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024.
“Anggaran untuk tahun ini sudah habis (terserap). Sementara untuk pengerjaan keseluruhannya sudah 65 persen berdasarkan data terakhir kami terima,” jelasnya kepada media ini di Ruang Kerjanya.
Progam MYC Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan pekerjaan sisi darat, reklamasi dan causeway Pelabuhan Kenyamukan dengan total nilai kontrak Rp113,2 miliar.
Namun karena berbagai hal yang menghambat, mengakibatkan MYC Pelabuhan Kenyamukan menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 senilai Rp43,7 miliar.
Meski demikian, Widodo menerangkan saat ini proses pengerjaan Pelabuhan Kenyamukan terus dilakukan oleh kontraktor. Namun kontruksi yang tengah dilakukan itu dikategorikan hutang progres oleh pemerintah daerah.
“Ia, kami yang berhutang, di perubahan ini (2024) kami bayar yang sisa di APBD 2023,” terangnya.
Dishub Kutim merencanakan usulan anggaran pada APBD Perubahan 2024 senilai Rp43,7 miliar untuk membayar jasa konstruksi Pelabuhan Kenyamukan