Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur Soroti Ketidakkonsistenan dalam LKPJ Bupati 2023

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun 2023, yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Dalam sesi pembahasan LKPJ di DPRD, Faizal Rachman mengungkapkan keprihatinannya terhadap kelengkapan dokumen LKPJ yang disampaikan.

Faizal Rachman menyatakan bahwa menurut pemeriksaannya, LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim tidak lengkap. Bahkan, ia menyoroti bahwa staf ahli dari pemerintah daerah mengakui adanya dokumen yang tidak terinput dalam laporan tersebut.

Baca Juga :   Abdi Firdaus Minta Bupati Kutim Lengkapi Data Realisasi dan Capaian Target OPD Pada APBD 2023

“Kita mendapati beberapa kekosongan dalam LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim untuk tahun 2023. Bahkan, staf ahli Pemkab Kutim secara terbuka mengakui bahwa beberapa dokumen tidak terinput dalam laporan tersebut,” ujar Faizal Rachman dalam pernyataannya.

Ketidakkonsistenan dalam penyampaian LKPJ tersebut menjadi perhatian serius bagi anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur. Faizal Rachman menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja pemerintah daerah kepada rakyat.

Baca Juga :   Faizal Rachman Soroti Penyerapan APBD hingga Oktober Belum Capai 5 Triliun

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD harus lengkap dan akurat. Ini adalah bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan,” tambahnya.

Faizal Rachman juga menyatakan bahwa DPRD akan melakukan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan bahwa LKPJ yang disampaikan oleh Pemkab Kutim untuk tahun 2023 dapat diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PIR atas R-APBD Kutim 2025

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna memastikan kelengkapan dan keakuratan LKPJ yang disampaikan kepada DPRD, sehingga dapat memenuhi standar akuntabilitas yang diharapkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA