Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyoroti masalah krisis air bersih yang masih melanda Desa Tepian Langsat. Selain belum menikmati listrik, desa ini juga belum difasilitasi air bersih oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Joni, kendala utama dalam penyediaan air bersih di Desa Tepian Langsat adalah karena belum adanya pusat ketersediaan air bersih di Kecamatan Muara Wahau.
“Berbeda dengan Kecamatan Rantau Pulung yang memiliki sumber air sehingga beberapa desanya bisa menikmati air bersih, Desa Tepian Langsat masih sangat kekurangan fasilitas air bersih,” jelasnya.
Saat ini, solusi sementara yang diterapkan adalah melalui sumur bor. Namun, Joni mengungkapkan bahwa beberapa titik di Desa Tepian Langsat memiliki tingkat keasaman tinggi, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi sebagai air bersih.
Oleh karena itu, program penyediaan air bersih yang direncanakan melalui pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Kutim dialihkan ke Kecamatan Bengalon.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Meski saat ini program air bersih dialihkan, kami tidak akan berhenti mencari alternatif untuk Desa Tepian Langsat agar mereka juga dapat menikmati fasilitas air bersih,” tambah Joni.
selain kebutuhan akan aliran listrik, air juga sangat berperan untuk kehidupan masyarakat. Tanpa air bersih masyarakat akan kesulitan dalam menjalani kehidupan, sebab air menjadi salah satu kebutuhan utama juga.
Air minum, air Mandi, cuci, masak hingga minuman ternak juga memerlukan air yang bersih atau layak di konsumsi. Dengan menyadari peran penting dari air bersih terhadap kehidupan masyarakat, diharapkan pemerintah bisa menyediakan sumber air yang bersih dan layak bagi masyarakat.