Sangatta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, telah banyak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan komitmen dan kinerjanya dalam memajukan legislatif daerah.
“Selama ini, banyak Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda selama saya menjabat sebagai Ketua Bapemperda,” kata Agusriansyah Ridwan.
“Selama ini, banyak Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda selama saya menjabat sebagai Ketua Bapemperda,” kata Agusriansyah Ridwan. Ia menambahkan bahwa proses pengesahan tersebut mencakup berbagai sektor penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda bukanlah proses yang mudah, memerlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Pengesahan ini adalah hasil dari kerja keras bersama dan komitmen untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa Bapemperda akan terus bekerja untuk menyusun dan mengesahkan lebih banyak peraturan yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk menyusun dan mengesahkan peraturan yang dapat memberikan dampak positif bagi seluruh warga Kutai Timur,” tegasnya.
Salah satu pencapaian penting adalah pengesahan Raperda Persetaraan Gender yang diharapkan segera menjadi Perda. Ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
Agusriansyah berharap bahwa dengan lebih banyak Ranperda yang disahkan menjadi Perda, Kutai Timur dapat terus berkembang dan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus bekerja demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.
Dengan pencapaian ini, diharapkan DPRD Kutai Timur dapat terus memainkan peran yang signifikan dalam pembangunan daerah melalui pembentukan peraturan yang efektif dan berkelanjutan.