PAD dari Galian C di Kutim Masih Minim, Joni DPRD Kutim Mengungkapkan Kekhawatiran

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari aktivitas galian C di wilayah ini masih sangat minim.

Meskipun terdapat banyak aktivitas galian C di Kutim, Joni menyatakan bahwa sumbangsih pendapatan yang diterima oleh daerah masih jauh dari memadai. “Meskipun ada banyak kegiatan galian C, kontribusi pendapatan yang diperoleh masih sangat terbatas,” ujarnya.

Baca Juga :   Ramadhani Dorong Kemajuan Perpustakaan Di Kutai Timur

Joni menyoroti bahwa situasi ini tidak hanya merugikan daerah dalam hal penerimaan PAD, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. “Kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka,” tambahnya.

DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam seperti galian C agar memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Joni juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari potensi sumber daya alam yang ada.

Baca Juga :   DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut

Di Kutai Timur sendiri begitu banyak potensi yang bisa menghasilkan PAD, Bahkan 18 Kecamatan yang di miliki oleh Kutai Timur masig-masing wilayah memiliki potensi penghasil PAD.

Sumber daya alam sudah tidak di ragukan lagi, tinggal bagaimana dikelola dengan baik secara mandiri oleh pemerintah ataupun menggunakan pihak lain dalam hal ini para invstor swasta.

Baca Juga :   DPRD Kutim Peroleh Apresiasi Tinggi Pemkab Kutim atas Perda PPBKP

Pemerintah wajib membuat program guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan, Program tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan daerah.

Pengawasan dan evaluasi sangat perlu dilakukan, dengan harapan program dapat berjalan lancar dan ada tujuan serta hasil yang di capai. Termasuk pemberian izin galian wajib di evaluasi dan di awasi apa hasilnya untuk daerah.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA