Sangatta -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari aktivitas galian C di wilayah ini masih sangat minim.
Meskipun terdapat banyak aktivitas galian C di Kutim, Joni menyatakan bahwa sumbangsih pendapatan yang diterima oleh daerah masih jauh dari memadai. “Meskipun ada banyak kegiatan galian C, kontribusi pendapatan yang diperoleh masih sangat terbatas,” ujarnya.
Joni menyoroti bahwa situasi ini tidak hanya merugikan daerah dalam hal penerimaan PAD, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. “Kondisi ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang ada di sekitar mereka,” tambahnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam seperti galian C agar memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Joni juga mengajak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah dari potensi sumber daya alam yang ada.
Di Kutai Timur sendiri begitu banyak potensi yang bisa menghasilkan PAD, Bahkan 18 Kecamatan yang di miliki oleh Kutai Timur masig-masing wilayah memiliki potensi penghasil PAD.
Sumber daya alam sudah tidak di ragukan lagi, tinggal bagaimana dikelola dengan baik secara mandiri oleh pemerintah ataupun menggunakan pihak lain dalam hal ini para invstor swasta.
Pemerintah wajib membuat program guna peningkatan pembangunan dan kesejahteraan, Program tersebut dibuat berdasarkan kebutuhan daerah.
Pengawasan dan evaluasi sangat perlu dilakukan, dengan harapan program dapat berjalan lancar dan ada tujuan serta hasil yang di capai. Termasuk pemberian izin galian wajib di evaluasi dan di awasi apa hasilnya untuk daerah.