Legislator Kutai Timur Minta Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Legislator Kutai Timur (Kutim), Rahmadani meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan jalur penghubung serta infrastruktur transportasi di seluruh wilayah Kutim.

Terlebih, hal ini sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, yang disusun berdasarkan regulasi seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Nilai Semua Sektor di Kutim Berpotensi Besar, Soroti Kontraktor Banyak dari Orang Luar

Rahmadani menyebut, pemerintah sudah memiliki peta untuk pelaksanaannya, tinggal realisasi agar rencana ini bisa dipercepat.

“Sudah sangat jelas aturan yang menjadi pemandu dalam penyusunan ini. Sekarang tinggal pelaksanaannya yang harus dipercepat,” jelas Ramadani saat ditemui belum lama ini.

Dia menegeskan, dampak dari imfrastruktur jalan yang memadai adalah mobilita perekonomian di Kutai Timur juga akan semakin tinggi.

Baca Juga :   DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda RPJPD 2025-20245

“Jika jalur transportasi membaik, maka akses ke berbagai sektor seperti perdagangan, pendidikan, dan kesehatan akan lebih lancar, sehingga kesejahteraan masyarakat Kutai Timur dapat meningkat secara merata,” terangnya.

Dirinya juga berharap pemerintah daerah segera menjadikan pembangunan infrastruktur ini sebagai prioritas utama dalam perencanaan strategis.

“Mempercepat peningkatan jalur penghubung akan menjadi langkah konkret untuk membangun daerah dan membangkitkan perekonomian masyarakat,” tukasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru