Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Abdi Firdaus, mendorong pemberdayaan pelaku UMKM di Kecamatan Bengalon.
Dikatakannya ekonomi masyarakat di Kecamatan Bengalon yang mayoritas terdiri dari pegawai swasta atau perusahaan, baik itu di sektor tambang batubara maupun kelapa sawit.
Terdapat sekitar 85% dari penduduk di wilayah tersebut merupakan karyawan sektor swasta, sementara sisanya, sekitar 15%, adalah warga lokal yang bekerja dalam beragam bidang serabutan.
Firdaus menekankan perlunya memberdayakan bagian kecil dari masyarakat ini yang bergerak dalam sektor serabutan.
“Saya berupaya untuk mendorong agar 15% masyarakat ini bisa menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya dalam pernyataannya.
Menurut Firdaus, dengan mayoritas masyarakat Bengalon bekerja sebagai karyawan swasta, pemberdayaan UMKM dapat menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dengan memperkuat sektor UMKM, kita bisa meningkatkan ekonomi mereka secara signifikan,” tambahnya.
DPRD Kutim juga berencana untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Kecamatan Bengalon, termasuk dengan menyediakan pelatihan dan bantuan modal bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Melalui langkah-langkah ini, Abdi Firdaus berharap dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Bengalon yang bergerak di sektor UMKM, sekaligus mendiversifikasi perekonomian daerah.