Penanganan Dampak Pasca Banjir, 100 Rumah di Sangatta Dapat Program Perbaikan

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dampak banjir besar yang melanda Kota Sangatta pada tahun 2022 mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat sungai atau di bantaran Sungai Sangatta. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan bahwa sekitar 900 rumah masuk dalam program perbaikan kerusakan akibat banjir. Namun, hanya 100 rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perbaikan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Soroti Kurangnya Armada Pemadam Kebakaran

“Sementara sisanya tidak, sebab bersalahan aturan yang mana rumah tepat di bantaran sungai,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah yang berada tepat di bantaran sungai tidak dapat masuk dalam program perbaikan karena melanggar aturan.

Jimmy menambahkan bahwa program perbaikan ini bisa berjalan untuk rumah-rumah yang memenuhi syarat. Namun, bagi rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat karena berada di bantaran sungai, solusinya adalah relokasi. “Program tersebut bisa berjalan, kecuali masyarakat mau pindah atau di relokasi,” tegasnya.

Baca Juga :   Legislator Kutim YTS Apresiasi KPC Banyak Ambil Peran Tanggulangi Bahaya Kebakaran

Pihak DPRD Kutim akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir, termasuk opsi relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian di masa depan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Sangatta.

Daerah yang terkena dampak banjir diharapkan dapat segera dilakukan percepatan perbaikan, termasuk infrastruktur yang rusak. Agar masyarakat dapat secepatnya beraktifitas. Kerusakan yang ditimbulkan dari musibah banjir ini semoga saja segera bisa terpulihkan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA