Sangatta – Dampak banjir besar yang melanda Kota Sangatta pada tahun 2022 mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat sungai atau di bantaran Sungai Sangatta. Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyatakan bahwa sekitar 900 rumah masuk dalam program perbaikan kerusakan akibat banjir. Namun, hanya 100 rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan perbaikan.
“Sementara sisanya tidak, sebab bersalahan aturan yang mana rumah tepat di bantaran sungai,” ujar Jimmy. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah yang berada tepat di bantaran sungai tidak dapat masuk dalam program perbaikan karena melanggar aturan.
Jimmy menambahkan bahwa program perbaikan ini bisa berjalan untuk rumah-rumah yang memenuhi syarat. Namun, bagi rumah-rumah yang tidak memenuhi syarat karena berada di bantaran sungai, solusinya adalah relokasi. “Program tersebut bisa berjalan, kecuali masyarakat mau pindah atau di relokasi,” tegasnya.
Pihak DPRD Kutim akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir, termasuk opsi relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko kerugian di masa depan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Sangatta.
Daerah yang terkena dampak banjir diharapkan dapat segera dilakukan percepatan perbaikan, termasuk infrastruktur yang rusak. Agar masyarakat dapat secepatnya beraktifitas. Kerusakan yang ditimbulkan dari musibah banjir ini semoga saja segera bisa terpulihkan.