Piter Palinggi Soroti Kelambatan Implementasi Beberapa Perda

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Piter Palinggi, menyoroti kelambatan implementasi beberapa Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Menurutnya, sebuah Perda yang bermartabat adalah yang berhasil diterapkan dan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat. Namun, Palinggi menunjukkan kekecewaannya terhadap beberapa Perda yang tidak berjalan, seperti Perda tentang pengendalian minuman keras (miras).

“Sampai saat ini, tidak ada pendapatan pajak yang diterima dari penjualan miras di Kutai Timur, yang menunjukkan bahwa Perda ini tidak berjalan dengan baik,” ungkap Palinggi dalam pernyataannya kepada media.

Baca Juga :   Duduki Komisi D DPRD Kutim, Uci Berharap Jumlah Sekolah Dapat Bertambah di Sangatta Utara

Palinggi menegaskan bahwa Perda yang tidak dijalankan secara efektif tidak hanya mengurangi otoritas hukum daerah, tetapi juga merugikan masyarakat yang telah berkomitmen untuk mendukung regulasi tersebut. Dia menyoroti pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi Perda-perda yang ada, dengan mempertimbangkan peran serta serta dukungan dari berbagai pihak terkait.

“Perda yang tidak berjalan dengan baik harus dievaluasi dengan serius. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan dalam waktu yang wajar, saya mendukung untuk mencabut Perda yang tidak berjalan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :   Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Palinggi juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memastikan efektivitas dan keberhasilan implementasi setiap Perda yang ada, demi kepentingan bersama dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kutai Timur.

Di akhir pernyataannya, Palinggi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan penegakan hukum daerah yang berbasis pada keadilan dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru