Fraksi PDIP DPRD Kutim Minta Penjelasan Bupati Terkait Penambahan Pendapatan Daerah yang Sah

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur, melalui juru bicaranya Abdi Firdaus, meminta Bupati Kutai Timur untuk memberikan penjelasan terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Firdaus menyampaikan bahwa Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 352,46 miliar, atau 44,76% dari target anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Dalam nota penjelasan, disebutkan bahwa hal ini terjadi karena adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur dari realisasi PAD ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk pendapatan hibah sebesar Rp 548,21 miliar.

Baca Juga :   Fitriyani Minta Perintah Kutim Penyertaan Modal BUMD Harus Ditingkatkan

Rincian provid sharing tersebut adalah:

Profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp 547,79 miliar

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT Tanito Harun sebesar Rp 426,29 juta

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.
Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar.

Baca Juga :   Siang Geah Sarankan Mahasiswa Bangun Komunikasi Dengan Advokasi Terkait Lingkungan

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar. Setelah membandingkan angka hasil koreksi dan reklasifikasi PAD yang dialihkan ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat selisih angka sebesar Rp 20,63 miliar. Ini menunjukkan ada penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Nilai Semua Sektor di Kutim Berpotensi Besar, Soroti Kontraktor Banyak dari Orang Luar

“Kami meminta saudara Bupati untuk menjelaskan secara rinci mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru