Fraksi PDIP DPRD Kutim Minta Penjelasan Bupati Terkait Penambahan Pendapatan Daerah yang Sah

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kutai Timur, melalui juru bicaranya Abdi Firdaus, meminta Bupati Kutai Timur untuk memberikan penjelasan terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagai bahan evaluasi ke depannya.

Firdaus menyampaikan bahwa Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 352,46 miliar, atau 44,76% dari target anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar. Dalam nota penjelasan, disebutkan bahwa hal ini terjadi karena adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Timur dari realisasi PAD ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk pendapatan hibah sebesar Rp 548,21 miliar.

Baca Juga :   Ramadhani Sangat Mendukung Adanya Koperasi Sekolah

Rincian provid sharing tersebut adalah:

Profit sharing dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp 547,79 miliar

Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT Tanito Harun sebesar Rp 426,29 juta

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 568,85 miliar.
Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar.

Baca Juga :   Piter Palinggi Dorong Dukungan Infrastruktur untuk Pelaksanaan Perda

Firdaus menambahkan bahwa berdasarkan koreksi dan reklasifikasi tersebut, terjadi lonjakan angka sebesar 2.315,73% dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 24,56 miliar. Setelah membandingkan angka hasil koreksi dan reklasifikasi PAD yang dialihkan ke lain-lain pendapatan daerah yang sah, terdapat selisih angka sebesar Rp 20,63 miliar. Ini menunjukkan ada penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

Baca Juga :   Abdi Firdaus Apresiasi Predikat WTP APBD 2023

“Kami meminta saudara Bupati untuk menjelaskan secara rinci mengenai sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tersebut.

Berita Terkait

Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut
Akhmad Sulaiman: Profesi Nelayan Punya Potensi Besar bagi Peningkatan Kesejahteraan Kutim
Legislator Kutim Prihatin, Jumlah Petani Kian Berkurang

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:15 WITA

Lahan TPU Makin Minim, Masyarakat Ngeluh ke Anggota DPRD Kaltim

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:32 WITA

Arfan Serap Aspirasi Warga Kaubun, Fokus pada Pembangunan Jalan Poros dan SMK

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:44 WITA

Fuad Fakhruddin: Pemerintah Harus Prioritaskan Fasilitas Kesehatan di Wilayah Terpencil Kaltim

Berita Terbaru