Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, menyoroti komitmen UPT Disdik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Wilayah Dua dalam menyelesaikan permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SLTA di Kota Sangatta, Kutim. Pada tahun 2023 lalu, UPT Disdik Provinsi Kaltim Wilayah Dua telah menyatakan kesiapan mereka untuk meneruskan aspirasi DPRD Kutim ke Provinsi Kaltim terkait penambahan ruang kelas baru atau gedung sekolah baru di Kota Sangatta. Namun, setahun berjalan, permasalahan ini kembali terjadi.
“Kami sudah sampaikan untuk penambahan ruang kelas baru atau gedung baru, dan ini sudah mendapatkan respon positif dari UPT Disdik Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Dua, tapi sekarang permasalahan ini kembali terjadi,” ujar M. Amin.
M. Amin mengungkapkan kekecewaannya atas berulangnya masalah ini, mengingat hal tersebut berkaitan erat dengan masa depan anak bangsa. Menurutnya, penambahan ruang kelas atau pembangunan gedung baru sangat krusial untuk mengatasi overload siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Ini sangat disayangkan, sebab berkaitan dengan masa depan anak bangsa,” tambahnya.
M. Amin berharap agar UPT Disdik Provinsi Kaltim Wilayah Dua segera mengambil tindakan konkret dan memastikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan demikian, setiap anak di Kutai Timur dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi kendala kapasitas sekolah yang terbatas.
Permintaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, agar tidak hanya memberikan janji, tetapi juga merealisasikan solusi yang telah dijanjikan.