Kutai Timur – Pembangunan lantai jemur termasuk kedalam tugas yang diemban oleh Dinas Ketahanan Pangan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50_5889 Tahun 2021.
“Pada tahun 2022 ini, Dinas Ketahanan Pangan melalui Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah II (APBD II) Pemerintah Kutai Timur membangun 11 unit Lantai Jemur,” ucap Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Awang Amir Yusuf, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Lokasi pembangunan lantai jemur, imbuhnya, terdapat di beberapa wilayah yakni 1 unit di Desa Sepaso Barat (Bengalon), 1 unit di Desa Selangkau (Kaliorang), 1 unit di Desa Cipta Graha (Kaubun), 1 unit di Desa Kadungan Jaya (Kaubun), 1 unit di Desa Bumi Rapak (Kaubun), 1 unit di Desa Miau Baru (Kongbeng), 1 unit di Desa Tanah Abang (Long Mesangat), 1 unit di Desa Masalap Raya (Rantau Pulung), 1 unit di Desa Teluk Singkama (Sangatta Selatan) dan 2 unit di Desa Teluk Pandan (Teluk Pandan).
Lanjutnya, pembangunan lantai jemur merupakan usaha untuk mendukung penyediaan pangan yang berkualitas bagi masyarakat Kutai Timur melalui usaha pertanian. Bagi petani, kebutuhan akan lantai jemur penjemur/pengering merupakan salah satu hal yang sangat vital.
Pengeringan hasil panen merupakan proses yang sangat penting dari suatu usaha pertanian, khususnya padi. Proses pengeringan dimaksudkan untuk menurunkan kadar air secara maksimal (kadar air kurang lebih 14%), memperoleh komoditas kering panen sesusai standar sehingga dihasilkan produk yang berkuliatas. Pengeringan yang baik akan menghasilkan kualitas produk yang baik sehingga meningkatkan harga jual beras atau produk pertanian lainnya.
“Pemilihan lokasi pembangunan lantai jemur adalah sesuai dengan usulan Kelompok Tani maupun Gabungan Kelompok Tani yang telah dilengkapi dengan syarat-syarat tertentu dan dokumen yang sah, diantaranya berada pada sentra produksi yang berkelanjutan dan telah dilengkapi dengan surat hibah yang telah disahkan oleh Pemerintah Desanya,” tutupnya
Untuk diketahui, selain bertujuan untuk menyediakan pangan yang berkualitas, adanya pembangunan lantai jemur diharapkan dapat mendukung penanganan pasca panen petani sehingga mempunyai produk yang berkualitas dan berkelanjutan, sehingga menunjang ketersediaan pangan sepanjang tahun.
Rencananya, pembangunan lantai jemur ini juga akan dilaksanakan untuk tahun 2023. Bagi kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) yang ingin mendapatkan sarana Lantai Jemur, maka dapat diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kepada Dinas Ketahanan Pangan.(Adv)