Sangatta – Dalam upaya meningkatkan kemajuan dan perkembangan koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) menetapkan target ambisius. Pada tahun ini, tujuan Diskop UKM Kutim adalah mengubah 150 koperasi biasa menjadi koperasi modern, dengan target 500 koperasi menjadi modern pada tahun 2024.
Firman Wahyudi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutim, menjelaskan bahwa koperasi modern adalah koperasi yang telah mengadopsi kegiatan berbasis digitalisasi. Setiap anggota koperasi dapat mengakses informasi dan layanan dengan mudah melalui ID mereka.
Namun, Diskop UKM Kutim juga menghadapi beberapa kendala dalam mengubah koperasi biasa menjadi koperasi modern. Salah satunya adalah kurangnya akses internet yang memadai untuk mendukung digitalisasi operasional koperasi. Hingga saat ini, unit usaha dalam koperasi masih beroperasi seperti biasa.
“Sampai saat ini unit usaha di dalamnya masih sebagai koperasi biasa,”ucapnya.
Selain masalah internet, minimnya pengetahuan tentang digitalisasi dan teknologi di kalangan pengurus koperasi juga menjadi hambatan dalam mewujudkan koperasi modern. Hal ini disebabkan oleh pemilihan tokoh masyarakat yang kurang berpengalaman dan tidak memahami konsep di bidang ini, sehingga menghambat pencapaian target pembangunan koperasi.
Firman melanjutkan bahwa setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki minimal dua koperasi yang telah menerapkan digitalisasi. Namun, karena berbagai kendala yang dihadapi, Diskop UKM Kutim terlambat mendaftar sebagai koperasi modern.
Meskipun menghadapi tantangan, pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap berkomitmen untuk mengembangkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Dalam hal ini, Diskop UKM Kutim akan berupaya mengatasi kendala-kendala yang ada dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target modernisasi koperasi yang telah ditetapkan. (Adv)