BPKAD Kutim Gelar Bimtek Untuk Aparatur Pengelola Keuangan Desa

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Daerah Kutai Timur melalui  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Bimtek tentang Perpajakan yang dibuka pada Senin  (6/11/2023) di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membuktikan keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menggoalkan target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 ini.

Aji Salehudin selaku Sekretaris BPKAD Kutim  didampingi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Nurul Hidayah menerangkan bimte dilaksanakan agar Aparat maupun Kaur Keuangan Desa  memahami perihal perpajakan yang berkaitan dengan penggunaan keuangan desa.

Baca Juga :   Meningkatkan Mutu SDM Transportasi: Dishub Kutim Bakal Luncurkan Program Beasiswa

“BPKAD Kutim bekerja sama dengan KPP Pratama Bontang berusaha meningkatkan kompetensi teknis dari aparatur desa. Alhamdulillah antusiasme peserta pada gelombang pertama ini begitu tinggi. Hal ini patut kita apresiasi, demi kemajuan perihal pengelolaan keuangan desa di  Kutim,” pungkasnya.

Banyak materi yang di dapatkan para peserta bimtek, yang harapannya bisa bermanfaat untuk mereka kedepannya dan tentu saja untuk di aplikasikan sesuai dengan lingkup masing-masing peserta.

Baca Juga :   Mengoptimalkan Kinerja Koperasi di Kutim: Diskop UKM Berikan Pelatihan Akuntansi

Banyak pertanyaan yang di ajukan peserta bimtek, dan dijawab oleh pemateri dengan baik, seperti salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan terkait  honor perorangan bukan pegawai di lembaga yang terdapat di desanya, tenyata selama ini dikenakan potongan pajak penghasilan. Namun tidak dikenakan selama beberapa tahun terakhir.

Hal itu lantas dijawab oleh, Riza Teguh Kurniawan pemateri yang merupakan Account Representative (AR) dari KPP Pratama Bontang untuk pendampingan ke aparat desa .

“Merujuk Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16 Tahun 2016 (PER-16/2016), penerima penghasilan bukan pegawai dikenakan PPh Pasal 21. Ia adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas, yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun dari pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan,”ujarnya.

Baca Juga :   Optimalisasi Dana Bantuan Rp 50 Juta Per RT, Yuriansyah Minta Penggunaan Sesuai Aturan

Bimtek ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Dan peserta terutama bagian aparatur desa dapat membawa pulang oleh-oleh ilmu yang sudah di dapatkan. (adm1)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA