Kutai Timur – Pemerintah Daerah Kutai Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Bimtek tentang Perpajakan yang dibuka pada Senin (6/11/2023) di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membuktikan keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menggoalkan target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 ini.
Aji Salehudin selaku Sekretaris BPKAD Kutim didampingi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Nurul Hidayah menerangkan bimte dilaksanakan agar Aparat maupun Kaur Keuangan Desa memahami perihal perpajakan yang berkaitan dengan penggunaan keuangan desa.
“BPKAD Kutim bekerja sama dengan KPP Pratama Bontang berusaha meningkatkan kompetensi teknis dari aparatur desa. Alhamdulillah antusiasme peserta pada gelombang pertama ini begitu tinggi. Hal ini patut kita apresiasi, demi kemajuan perihal pengelolaan keuangan desa di Kutim,” pungkasnya.
Banyak materi yang di dapatkan para peserta bimtek, yang harapannya bisa bermanfaat untuk mereka kedepannya dan tentu saja untuk di aplikasikan sesuai dengan lingkup masing-masing peserta.
Banyak pertanyaan yang di ajukan peserta bimtek, dan dijawab oleh pemateri dengan baik, seperti salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan terkait honor perorangan bukan pegawai di lembaga yang terdapat di desanya, tenyata selama ini dikenakan potongan pajak penghasilan. Namun tidak dikenakan selama beberapa tahun terakhir.
Hal itu lantas dijawab oleh, Riza Teguh Kurniawan pemateri yang merupakan Account Representative (AR) dari KPP Pratama Bontang untuk pendampingan ke aparat desa .
“Merujuk Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16 Tahun 2016 (PER-16/2016), penerima penghasilan bukan pegawai dikenakan PPh Pasal 21. Ia adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas, yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun dari pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan,”ujarnya.
Bimtek ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Dan peserta terutama bagian aparatur desa dapat membawa pulang oleh-oleh ilmu yang sudah di dapatkan. (adm1)