Kajan Lahang Minta Pemerintah Perketat Syarat Penerimaan Beasiswa

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 23:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Kajan Lahang, mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah untuk memperketat dan lebih mendetail dalam menetapkan syarat penerimaan beasiswa. Menurut Kajan, kriteria penerima beasiswa berdasarkan surat keterangan dari desa tidak cukup memadai dan rawan disalahgunakan.

Kajan menyoroti bahwa surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh desa bisa saja diberikan kepada siapapun, termasuk mereka yang sebenarnya berada dalam kondisi ekonomi yang baik. “Desa bisa memberikan surat keterangan tidak mampu untuk siapapun, termasuk orang ekonomi atas,” tegasnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beasiswa yang seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bisa jatuh ke tangan yang salah.

Baca Juga :   Banyak Warga Kutai Timur Tidak Taat Pajak PBB, Faizal Rachman: Ini Tantangan Besar bagi Peningkatan PAD

Menurut Kajan, pendekatan yang lebih objektif dan transparan perlu diterapkan dalam penentuan penerima beasiswa. Ia mencontohkan, meskipun seseorang tergolong miskin, kategori kemiskinan tersebut harus jelas dan tidak hanya didasarkan pada surat rekomendasi dari kepala desa. “Yang miskin oke, tapi kategori miskin seperti apa jangan hanya surat rekomendasi dari kepala desa, saya pun bisa mendapatkan itu,” katanya.

Dalam pandangannya, penentuan kategori penerima beasiswa harus melalui proses verifikasi yang ketat dan terperinci. Kajan menyarankan agar pemerintah menerapkan mekanisme evaluasi yang lebih komprehensif, termasuk pengecekan kondisi ekonomi dan latar belakang keluarga calon penerima beasiswa. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa bantuan beasiswa benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga :   Ketua Komisi D DPRD Kutim: Sistem Zonasi PPDB Menyulitkan Masyarakat

Kajan juga menekankan pentingnya pengawasan dalam proses pemberian beasiswa. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan penerapan syarat yang lebih jelas dan transparan, serta melibatkan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi data secara akurat. “Dirinya berharap pemerintah bisa mempertimbangkan atau syarat yang lebih jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kajan mengingatkan bahwa tujuan utama dari program beasiswa adalah untuk membantu meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, setiap langkah dan kebijakan yang diambil harus diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut secara efektif dan efisien.

Baca Juga :   Siang Geah Sarankan Mahasiswa Bangun Komunikasi Dengan Advokasi Terkait Lingkungan

Harapan Kajan adalah agar pemerintah daerah dapat merespons permintaan ini dengan bijaksana dan segera melakukan perbaikan yang diperlukan. Dengan begitu, program beasiswa di Kutai Timur dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA