Leni Soroti Informasi Praktik Iuran Wajib Sekolah Di Kaubun

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, menyatakan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebutkan adanya praktik iuran wajib dan biaya rehab sekolah yang dibebankan kepada siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Kobun. Menurut Leni, hal ini merupakan bentuk pemerasan terhadap siswa dan harus segera ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Dalam pernyataannya, Leni Angriani mengungkapkan bahwa praktik semacam ini tidak hanya membebani siswa dan orang tua mereka, tetapi juga bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya bebas dari segala bentuk pungutan yang memberatkan. “Ini adalah bentuk pemerasan terhadap siswa. Pendidikan harusnya gratis dan tidak memberatkan. Apa yang terjadi di sekolah di Kecamatan Kobun ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Leni dengan tegas.

Baca Juga :   Yuli Sa'pang Dukung Raperda Yang Fokus Pada Upaya Pencegahan Penyakit HIV Dan AIDS.

Leni menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, siswa di sekolah tersebut diwajibkan untuk membayar iuran sekolah setiap bulan, selain juga dibebankan biaya untuk rehabilitasi sekolah. “Dari laporan yang saya terima, siswa diharuskan membayar iuran bulanan dan juga biaya rehab sekolah. Ini sangat tidak masuk akal dan merugikan siswa serta orang tua,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kepala sekolah yang memberlakukan kebijakan ini harus diberikan sanksi tegas. “Kepala sekolah yang memberlakukan iuran dan biaya tambahan ini harus diberikan sanksi. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi karena melanggar aturan dan merugikan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa beban finansial tambahan,” tegas Leni.

Leni Angriani juga menyerukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk segera melakukan investigasi terkait masalah ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. “Disdikbud harus segera turun tangan, melakukan investigasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Kita harus memastikan hal ini tidak terjadi lagi di sekolah manapun di Kutim,” katanya.

Baca Juga :   Asti Mazar Desak Pemerintah Fungsikan BLK Ciptakan Tenaga Kerja Lokal yang Kompeten

Selain itu, Leni juga meminta agar pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap sekolah-sekolah di Kutim untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan siswa. “Pengawasan harus diperketat. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sekolah-sekolah menjalankan fungsinya dengan benar dan tidak membebani siswa dengan pungutan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Leni menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak yang harus dijamin oleh negara, dan tidak boleh ada siswa yang merasa tertekan atau terbebani karena masalah finansial di sekolah. “Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Tidak boleh ada siswa yang merasa terbebani atau tertekan karena masalah finansial di sekolah. Kita harus memastikan semua anak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa ada pungutan yang memberatkan,” tandasnya.

Baca Juga :   DPRD Kutim Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan Gender Di Kutai Timur

Di akhir pernyataannya, Leni Angriani berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan siswa. “Saya berharap masalah ini segera diselesaikan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita harus lebih memperhatikan kesejahteraan siswa dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak tanpa ada pungutan tambahan,” tutup Leni.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait untuk terus menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Kutai Timur, serta memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar tanpa beban finansial yang tidak semestinya.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru