Basti Sangga Langi Kecam Perusahaan yang Larang Karyawan Ikuti Peringatan Hari Buruh

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya perusahaan yang menekan dan melarang karyawan untuk mengikuti peringatan My Day atau Hari Buruh. Basti menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan semangat perayaan Hari Buruh.

“Kami menerima laporan bahwa masih ada perusahaan yang melarang karyawannya untuk mengikuti peringatan Hari Buruh. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Basti.

Baca Juga :   Mulyana: Pemkab Kutim Harus Cermati Pemanfaatan Belanja Transfer untuk Desa

Ia menegaskan bahwa perayaan Hari Buruh adalah momen penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka dan merayakan kontribusi mereka terhadap pembangun.

Basti meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan kepada seluruh perusahaan agar tidak menghalangi karyawan dalam merayakan Hari Buruh.

“Dinas Tenaga Kerja harus mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang menghalangi pekerja dalam merayakan Hari Buruh. Ini adalah hak mereka yang harus dihormati,” tegasnya.

Baca Juga :   Wacana Lokasi Baru TPA Kota Sangatta di Jalan Kabo-Rantau Pulung, Hadapi Kendala Konsesi PT KPC

Basti berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja di Kutai Timur tidak dilanggar.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh pekerja dapat merayakan Hari Buruh tanpa tekanan atau larangan dari pihak manapun,” ujarnya.

Masyarakat dan pekerja di Kutai Timur berharap agar tindakan tegas dari pemerintah daerah dapat memastikan bahwa perayaan Hari Buruh berjalan lancar dan memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru