Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih adanya perusahaan yang menekan dan melarang karyawan untuk mengikuti peringatan My Day atau Hari Buruh. Basti menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima dan bertentangan dengan semangat perayaan Hari Buruh.
“Kami menerima laporan bahwa masih ada perusahaan yang melarang karyawannya untuk mengikuti peringatan Hari Buruh. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Basti.
Ia menegaskan bahwa perayaan Hari Buruh adalah momen penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka dan merayakan kontribusi mereka terhadap pembangun.
Basti meminta Dinas Tenaga Kerja untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat peringatan kepada seluruh perusahaan agar tidak menghalangi karyawan dalam merayakan Hari Buruh.
“Dinas Tenaga Kerja harus mengeluarkan surat peringatan kepada perusahaan-perusahaan yang menghalangi pekerja dalam merayakan Hari Buruh. Ini adalah hak mereka yang harus dihormati,” tegasnya.
Basti berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja di Kutai Timur tidak dilanggar.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh pekerja dapat merayakan Hari Buruh tanpa tekanan atau larangan dari pihak manapun,” ujarnya.
Masyarakat dan pekerja di Kutai Timur berharap agar tindakan tegas dari pemerintah daerah dapat memastikan bahwa perayaan Hari Buruh berjalan lancar dan memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi mereka.