Sangatta – Jumlah belanja transfer untuk desa-desa di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 811,45 miliar. Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencermati dengan saksama pemanfaatan dan penyerapan anggaran ini.
Mulyana menekankan pentingnya pengawasan yang mencermati dengan saksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggaran sehingga dapat di klasifikasi desa desa yang progresnya lebih baik dan juga desa desa yang lebih membutuhkan ketat agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal.
“Pemerintah harus mengklasifikasikan desa-desa berdasarkan progres pemanfaatan anggaran mereka. Hal ini penting untuk mengetahui desa-desa yang sudah menunjukkan perkembangan yang baik serta desa-desa yang lebih membutuhkan perhatian dan bantuan,” ujar Mulyana.
Dengan pemantauan yang tepat, diharapkan alokasi dana transfer untuk desa dapat memberikan dampak yang maksimal dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa di Kutai Timur. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa setiap desa dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
Untuk pemanfaatan dana desa, boleh jadi dilakukan pada pembangunan infrastruktur yang di anggap sangat penting untuk segera dibangun. Jalan-jalan desa, jalan irigasi, tempat ibadah dan lain sebagainya bisa menjadi pertimbangan untuk dibangun dengan adanya dana desa.
Masyarakat desa sangat menantikan pembangunan di desa, untuk itu anggaran dana desa menjadi salah satu bukti pemerintah mendukung desa maju secara merata.