Mulyana: Pemkab Kutim Harus Cermati Pemanfaatan Belanja Transfer untuk Desa

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Jumlah belanja transfer untuk desa-desa di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp 811,45 miliar. Anggota DPRD Kutai Timur, Mulyana, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mencermati dengan saksama pemanfaatan dan penyerapan anggaran ini.

Mulyana menekankan pentingnya pengawasan yang mencermati dengan saksama terkait pemanfaatannya dan penyerapan anggaran sehingga dapat di klasifikasi desa desa yang progresnya lebih baik dan juga desa desa yang lebih membutuhkan ketat agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal.

“Pemerintah harus mengklasifikasikan desa-desa berdasarkan progres pemanfaatan anggaran mereka. Hal ini penting untuk mengetahui desa-desa yang sudah menunjukkan perkembangan yang baik serta desa-desa yang lebih membutuhkan perhatian dan bantuan,” ujar Mulyana.

Dengan pemantauan yang tepat, diharapkan alokasi dana transfer untuk desa dapat memberikan dampak yang maksimal dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa di Kutai Timur. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa setiap desa dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

Untuk pemanfaatan dana desa, boleh jadi dilakukan pada pembangunan infrastruktur yang di anggap sangat penting untuk segera dibangun. Jalan-jalan desa, jalan irigasi, tempat ibadah dan lain sebagainya bisa menjadi pertimbangan untuk dibangun dengan adanya dana desa.

Masyarakat desa sangat menantikan pembangunan di desa, untuk itu anggaran dana desa menjadi salah satu bukti pemerintah mendukung desa maju secara merata.

Activity

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA