Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengimbau para tenaga guru baru baik PNS maupun PPPK yang baru diangkat dan ditempatkan di daerah pelosok untuk tidak terburu-buru pindah ke kota.
Joni menekankan pentingnya para guru tersebut melaksanakan tugas dengan baik sesuai kontrak yang telah disepakati, yakni berada di lokasi penempatan selama 5 hingga 7 tahun sebelum mempertimbangkan untuk pindah ke kota.
“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, yaitu minimal berada di daerah tersebut selama 5 hingga 7 tahun,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutim juga menyoroti peran dinas terkait dalam mengawasi dan mempertegas komitmen para tenaga guru ini untuk bertahan di daerah pelosok. “Dinas terkait harus memastikan bahwa tenaga-tenaga guru ini benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil, di mana keberadaan guru yang bertahan dalam jangka waktu yang cukup menjadi krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Kalau berbicara masalah mutu pendidikan, Guru menjadi salah satu bagian yang paling berperan. Bagaiaman cara kita pemerintah untuk mendapatkan guru yang berkualitas guna menjadi tenaga pengajar kepada generasi yang ada di Kutai Timur khususnya demi masa depan daerah nantinya.
Fasilitas belajar mengajar serta guru, adalah dua bagian yang berperan. Untuk itu diharapkan pemrintah segera memperhatikan guru yang ada di pelosok.