Ketua DPRD Kutim Minta Guru Baru Tak Buru-buru Pindah ke Kota

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengimbau para tenaga guru baru baik PNS maupun PPPK yang baru diangkat dan ditempatkan di daerah pelosok untuk tidak terburu-buru pindah ke kota.

Joni menekankan pentingnya para guru tersebut melaksanakan tugas dengan baik sesuai kontrak yang telah disepakati, yakni berada di lokasi penempatan selama 5 hingga 7 tahun sebelum mempertimbangkan untuk pindah ke kota.

Baca Juga :   Capaian Pencegahan Korupsi Di Kutai Timur Masih Rendah, Arfan harapkan Pemerintah Bisa Segera Memperbaiki Persentase Angka Tersebut

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, yaitu minimal berada di daerah tersebut selama 5 hingga 7 tahun,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim juga menyoroti peran dinas terkait dalam mengawasi dan mempertegas komitmen para tenaga guru ini untuk bertahan di daerah pelosok. “Dinas terkait harus memastikan bahwa tenaga-tenaga guru ini benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Juga :   Wakil Ketua II DPRD Kutim, Soroti Pelaksanaan Pokir Dan Usulan DPRD Yang Tumpang Tindih

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil, di mana keberadaan guru yang bertahan dalam jangka waktu yang cukup menjadi krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kalau berbicara masalah mutu pendidikan, Guru menjadi salah satu bagian yang paling berperan. Bagaiaman cara kita pemerintah untuk mendapatkan guru yang berkualitas guna menjadi tenaga pengajar kepada generasi yang ada di Kutai Timur khususnya demi masa depan daerah nantinya.

Baca Juga :   Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Fasilitas belajar mengajar serta guru, adalah dua bagian yang berperan. Untuk itu diharapkan pemrintah segera memperhatikan guru yang ada di pelosok.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA