Ketua DPRD Kutim Minta Guru Baru Tak Buru-buru Pindah ke Kota

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengimbau para tenaga guru baru baik PNS maupun PPPK yang baru diangkat dan ditempatkan di daerah pelosok untuk tidak terburu-buru pindah ke kota.

Joni menekankan pentingnya para guru tersebut melaksanakan tugas dengan baik sesuai kontrak yang telah disepakati, yakni berada di lokasi penempatan selama 5 hingga 7 tahun sebelum mempertimbangkan untuk pindah ke kota.

Baca Juga :   Guna Permudah Panen Sawit, Joni Serahkan Alat Bantu Panen Pada Poktan Di Rantau Pulung

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, yaitu minimal berada di daerah tersebut selama 5 hingga 7 tahun,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim juga menyoroti peran dinas terkait dalam mengawasi dan mempertegas komitmen para tenaga guru ini untuk bertahan di daerah pelosok. “Dinas terkait harus memastikan bahwa tenaga-tenaga guru ini benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Juga :   Faizal Rachman DPRD Kutim Soroti Sampah Berserakan di Jalan Poros Bengalon-Sangatta

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil, di mana keberadaan guru yang bertahan dalam jangka waktu yang cukup menjadi krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kalau berbicara masalah mutu pendidikan, Guru menjadi salah satu bagian yang paling berperan. Bagaiaman cara kita pemerintah untuk mendapatkan guru yang berkualitas guna menjadi tenaga pengajar kepada generasi yang ada di Kutai Timur khususnya demi masa depan daerah nantinya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Beri Dukungan Atas Rencana Daerah Otonomi Baru Kecamatan Sangkulirang

Fasilitas belajar mengajar serta guru, adalah dua bagian yang berperan. Untuk itu diharapkan pemrintah segera memperhatikan guru yang ada di pelosok.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru