Sangatta – Anggaran Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Pelabuhan Kenyamukan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai lebih dari Rp 43 miliar untuk tahun ini, melebihi anggaran tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak DPRD Kutim atas dampaknya terhadap proyek-proyek yang belum selesai.
Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan anggaran yang tidak optimal tersebut.
“Saya menyayangkan keberadaan Silpa yang begitu besar ini, karena berpotensi merugikan masyarakat. Banyak pekerjaan infrastruktur yang belum selesai, padahal dana yang tersedia cukup besar,” ujarnya.
“Kami telah memberikan peringatan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih dan mengawasi kontraktor agar proyek-proyek dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tambahnya.
Pengelolaan Silpa yang tidak efektif dapat berdampak negatif terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini.
Program kerja yang di usung pemerintah sebaiknya betul-betul jelas dan terarah, setiap tahun harus dibuat sejelas mungkin perencanaan program guna terserapnya anggaran tanpa harus silpa.
Dengan terencanya program kerja, dan kerja cerdas dalam mewujudkan tentu saja silpa dapat di hindari. Pertemuan dan rapat koordinasi antara pemerintah wajib terus dilakukan, ini merupakan calah satu cara evaluasi kinerja sehingga kendala tidak tercapainya program kerja yang bisa saja menjadi penyebab silpa bisa terhindarkan.