Silpa Pelabuhan Kenyamukan Kutim Capai Rp 43 Miliar Lebih, Joni; Ini Merugikan Masyarakat

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 22:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggaran Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) Pelabuhan Kenyamukan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai lebih dari Rp 43 miliar untuk tahun ini, melebihi anggaran tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak DPRD Kutim atas dampaknya terhadap proyek-proyek yang belum selesai.

Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan anggaran yang tidak optimal tersebut.

Baca Juga :   Piter Palinggi Soroti Kelambatan Implementasi Beberapa Perda

“Saya menyayangkan keberadaan Silpa yang begitu besar ini, karena berpotensi merugikan masyarakat. Banyak pekerjaan infrastruktur yang belum selesai, padahal dana yang tersedia cukup besar,” ujarnya.

“Kami telah memberikan peringatan kepada pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih dan mengawasi kontraktor agar proyek-proyek dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tambahnya.

Baca Juga :   Hj. Fitriani Hadiri Rapat Kerja Pansus PT. Indominco Mandiri Dan Poktan Bersama Kementrian ESDM Direktorat Minerba

Pengelolaan Silpa yang tidak efektif dapat berdampak negatif terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran demi kepentingan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini.

Program kerja yang di usung pemerintah sebaiknya betul-betul jelas dan terarah, setiap tahun harus dibuat sejelas mungkin perencanaan program guna terserapnya anggaran tanpa harus silpa.

Baca Juga :   DPRD Kutim Fokuskan Anggaran Kesehatan untuk Perluas Layanan ke Masyarakat

Dengan terencanya program kerja, dan kerja cerdas dalam mewujudkan tentu saja silpa dapat di hindari. Pertemuan dan rapat koordinasi antara pemerintah wajib terus dilakukan, ini merupakan calah satu cara evaluasi kinerja sehingga kendala tidak tercapainya program kerja yang bisa saja menjadi penyebab silpa bisa terhindarkan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA