Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada proyek Multi Year Contract (MYC) belum dapat dihitung saat ini. Hal ini disebabkan kontrak kerja dengan para kontraktor yang belum selesai.
Agusriansyah Ridwan menjelaskan bahwa perhitungan SILPA akan dilakukan setelah semua pekerjaan dalam kontrak MYC selesai. “Tunggu habis pekerjaan dulu,” katanya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proyek terlaksana sesuai dengan rencana sebelum melakukan evaluasi keuangan.
Menurut Agusriansyah, perhitungan SILPA baru bisa dilakukan setelah semua tahapan pekerjaan rampung dan kontrak kerja berakhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dana yang dianggarkan telah digunakan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan proyek.
Proyek MYC ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Agusriansyah Ridwan menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proyek MYC dan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah semua pekerjaan selesai. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Pengawasan yang dilakukan tentu saja dengan tujuan agar proyek tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Tentu saja ini akan menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita bersama.