Agusriansyah Ridwan Sebut SILPA Proyek MYC Belum Bisa Dihitung

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada proyek Multi Year Contract (MYC) belum dapat dihitung saat ini. Hal ini disebabkan kontrak kerja dengan para kontraktor yang belum selesai.

Agusriansyah Ridwan menjelaskan bahwa perhitungan SILPA akan dilakukan setelah semua pekerjaan dalam kontrak MYC selesai. “Tunggu habis pekerjaan dulu,” katanya.

Baca Juga :   Habitat Hewan di Kutim Terancam Imbas Permintaan Komoditas Tambang, Legislator Joni Angkat Bicara

Penegasan ini menunjukkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh proyek terlaksana sesuai dengan rencana sebelum melakukan evaluasi keuangan.

Menurut Agusriansyah, perhitungan SILPA baru bisa dilakukan setelah semua tahapan pekerjaan rampung dan kontrak kerja berakhir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dana yang dianggarkan telah digunakan dengan optimal dan sesuai dengan kebutuhan proyek.

Baca Juga :   Ketua Komisi D DPRD Kutim: Sistem Zonasi PPDB Menyulitkan Masyarakat

Proyek MYC ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Dengan adanya pengawasan ketat dari DPRD, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Agusriansyah Ridwan menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan proyek MYC dan akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah semua pekerjaan selesai. “Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga :   Joni Akui Kekurangan Pasokan Air Bersih di Kecamatan Teluk Pandan

Pengawasan yang dilakukan tentu saja dengan tujuan agar proyek tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Tentu saja ini akan menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru