Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengkritik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap menyulitkan masyarakat. Menurutnya, sistem ini hanya menguntungkan mereka yang masuk dalam zonasi, sementara bagi yang tidak, situasinya sangat sulit.
“Syukurlah bagi yang masuk dalam zonasi, sedangkan kami yang jauh ini sungguh sulit,” ujar Yan.
Yan menjelaskan bahwa dalam sistem zonasi, siswa yang berada dalam zonasi akan selalu diprioritaskan, sementara yang berada di luar zonasi tidak. Hal ini dianggap merugikan dan mencerminkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang tinggal di luar zonasi. Biaya untuk akses jarak jauh juga menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Ini tentu merugikan dan ini merupakan pola ketidakadilan. Mulai dari biaya untuk akses jarak jauh,” tambahnya.
Selain itu, Yan menyoroti bahwa siswa yang pintar sekalipun, jika berada di luar zonasi, tidak akan diprioritaskan. Ia mengusulkan agar para pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali pola ini dan mencari solusi yang lebih adil.
“Kalau bisa, bagi pengambil kebijakan untuk memikirkan pola ini,” pungkas Yan.
Dengan kritik ini, diharapkan ada evaluasi dan perubahan dalam sistem zonasi PPDB agar lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Kutim, tanpa memandang zonasi tempat tinggal mereka.
Banyak sekali orang tua murid yang keluhkan tentang hal ini, sehingga walau agak sulit di terima terkait zonasi ini, diharapkan bisa di sosialisasikan atau diperbaiki lagi pola ini siapa tau bisa memberi masukan kepada pemerintah provinsi dan tembusan ke pusat agar ini bisa diperbaiki lagi. Kasihan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.