Ketua Komisi D DPRD Kutim: Sistem Zonasi PPDB Menyulitkan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengkritik sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap menyulitkan masyarakat. Menurutnya, sistem ini hanya menguntungkan mereka yang masuk dalam zonasi, sementara bagi yang tidak, situasinya sangat sulit.

“Syukurlah bagi yang masuk dalam zonasi, sedangkan kami yang jauh ini sungguh sulit,” ujar Yan.

Yan menjelaskan bahwa dalam sistem zonasi, siswa yang berada dalam zonasi akan selalu diprioritaskan, sementara yang berada di luar zonasi tidak. Hal ini dianggap merugikan dan mencerminkan ketidakadilan, terutama bagi mereka yang tinggal di luar zonasi. Biaya untuk akses jarak jauh juga menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa.

Baca Juga :   Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

“Ini tentu merugikan dan ini merupakan pola ketidakadilan. Mulai dari biaya untuk akses jarak jauh,” tambahnya.

Selain itu, Yan menyoroti bahwa siswa yang pintar sekalipun, jika berada di luar zonasi, tidak akan diprioritaskan. Ia mengusulkan agar para pengambil kebijakan mempertimbangkan kembali pola ini dan mencari solusi yang lebih adil.

“Kalau bisa, bagi pengambil kebijakan untuk memikirkan pola ini,” pungkas Yan.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutai Timur Agusriansyah Inginkan Promosi Wisata Lebih Di Tingkatkan Lagi

Dengan kritik ini, diharapkan ada evaluasi dan perubahan dalam sistem zonasi PPDB agar lebih adil dan merata bagi seluruh siswa di Kutim, tanpa memandang zonasi tempat tinggal mereka.

Banyak sekali orang tua murid yang keluhkan tentang hal ini, sehingga walau agak sulit di terima terkait zonasi ini, diharapkan bisa di sosialisasikan atau diperbaiki lagi pola ini siapa tau bisa memberi masukan kepada pemerintah provinsi dan tembusan ke pusat agar ini bisa diperbaiki lagi. Kasihan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.

Baca Juga :   Fitriyani: Realisasi Belanja Daerah 2023 Capai Rp 7,4 Triliun Harap Bisa Tingkatkan Pembangunan

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru