Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengungkapkan bahwa potensi pariwisata di Kabupaten Kutai Timur memiliki prospek yang cukup besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, untuk mengoptimalkan hal tersebut, dibutuhkan penarikan retribusi pariwisata yang didukung oleh dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda), yang saat ini sedang dalam proses finalisasi oleh dinas terkait.
“Penarikan retribusi pariwisata perlu didasarkan pada Perda yang sesuai. Saat ini, kami sedang menggodoknya melalui dinas terkait untuk memastikan landasan hukum yang kuat,” ujar Arfan dalam pernyataannya.
Arfan menekankan pentingnya pembenahan fasilitas di lokasi pariwisata sebelum melakukan penarikan retribusi. Akses menuju lokasi pariwisata perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah, karena masih banyak yang memerlukan perbaikan.
“Fasilitas publik di lokasi pariwisata harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ini penting untuk memberikan pengalaman yang memuaskan bagi wisatawan dan meningkatkan daya tarik destinasi wisata kita,” tambahnya.
Dengan memprioritaskan pembangunan fasilitas dan penerapan retribusi pariwisata yang tepat, Arfan optimis bahwa Kutai Timur dapat memanfaatkan potensi pariwisata secara maksimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Banyak sekali potensi yang ada di Kutai Timur. Intinya tinggal bagaimana kita mengelolanya. Tentu saja dalam hal ini pihak yang berwenang dalam hal ini Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pariwisata.
APBD Kutai Timur Cukup Tinggi, dan bisa untuk membangun fasilitas pendukung untuk sektor pariwisata Kutai Timur, seperti perbaikan jalan, Penambahan WC, tempat bersantai dan lain sebagainya.