Tak Ada Sanksi Pidana bagi Pelanggar, Dinilai Yan Sebagai Kelemahan Raperda Tibum yang Baru

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Legislator Kutim, Yan (dok: kaltimterkini)

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyampaikan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru terkait Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum)

Yan menyebut, terdapat kelemahan dalam Raperda tersebut. Pasalnya tidak ditemukan pasal yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku yang melanggat ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Hanya diperkuat dengan teguran lisan, teguran surat,” kata Yan, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :   Novel Harapkan Layanan Air Bersih Di Kutim Wajib Segera di Penuhi

Yan sendiri berharap, akan ada sanksi pidana bagi pelanggaran yang akan termuat secara tegas dalam Raperda tersebut.

Meski begitu, ia menyebut, pihaknya masih mendalami raperda ini terkait teknis pelaksanaannya.

“Ini kan juga belum selesai, masih berupa rancangan. Mungkin pertemuan selanjutnya akan kita panggil instansi terkait untuk mempelajarinya lebih dalam,” ujar Yan.

Dia menambahkan, Raperda ini sebelumnya telah ada sebagai Perda sejak 2003. Hanya saja instansi yang menyelenggarakan menganggap Perda tersebut tidak lagi efesien dan tidak sesuai untuk diimplementasikan di era sekarang.

Baca Juga :   Andi Satya Adi Saputra Dapat Keluhan Warga Soal Akses Kesehatan di Reses Kelurahan Tenun

“Makanya ini ada upaya untuk memperbaharui aturan tersebut,” ucap Politisi Partai Gerindra itu.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata Yan, yang menjadi instansi yang akan bekerja keras dalam menyelenggarakan aturan ini, perlu diberikan dukungan.

“Karena dengan semangat satpol pp mengangkat ini kembali, ya tentu saja ini perlu diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga :   Sistem Berubah Terus-Menerus Hambat Pelaksanaan APBD di Kutim

Dia berharap Satpol PP benar-benar komitmen terhadap segala pasal yang sudah dituangkan,  untuk melaksanakannya dengan baik.

“Karena kita lihat selama ini Satpol PP memang kelihatan masih ragu-ragu kalau mereka bertugas. Dengan adanya Perda ini tidak ada lagi alasan lagi untuk tidak menindak segala pelanggaran yang ada,” pungkasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah
Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret
Peluang IKN, Ananda Dorong Pelatihan Keterampilan untuk Warga Kaltim
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:06 WITA

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:20 WITA

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:54 WITA

Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WITA

Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:49 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret

Sabtu, 30 November 2024 - 22:49 WITA

Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:29 WITA

Agus Aras: Rencana Strategis Pariwisata Kaltim untuk Daya Saing dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Advertorial

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Des 2024 - 13:20 WITA