Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi utang yang tercatat hingga 31 Desember 2023. Dalam pernyataannya, M. Amin mengungkapkan bahwa total nilai kewajiban pemerintah daerah mencapai Rp189,66 miliar.
Rincian kewajiban tersebut meliputi pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. “Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini,” ujar M. Amin.
Fraksi Partai Demokrat berharap agar semua kewajiban utang dapat diselesaikan 100% pada tahun 2024, sehingga tidak ada lagi kewajiban utang di tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan kewajiban utang ini secara penuh pada tahun ini,” tambah M. Amin.
Dalam sidang dewan yang terhormat, M. Amin menekankan bahwa penyelesaian utang merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” Ujar M. Amin.
Kalau pemerintah tidak ada hutang, anggaran bisa dialokasikan untuk hal lainnya. Banyak hal terutama percepatan pembangunan di berbagai macam sektor. Kan kita bisa membuat program-program yang bagus untuk kesejahteraan Kutai Timur.