M. Amin, Desak Pemerintah Daerah untuk Segera Melunasi Utang

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M. Amin, mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi utang yang tercatat hingga 31 Desember 2023. Dalam pernyataannya, M. Amin mengungkapkan bahwa total nilai kewajiban pemerintah daerah mencapai Rp189,66 miliar.

Rincian kewajiban tersebut meliputi pendapatan diterima dimuka sebesar Rp571,45 juta, utang belanja sebesar Rp28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp160,44 miliar. “Fraksi Partai Demokrat perlu mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya menyelesaikan kewajiban ini,” ujar M. Amin.

Baca Juga :   Legislator Kutai Timur Minta Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Transportasi

Fraksi Partai Demokrat berharap agar semua kewajiban utang dapat diselesaikan 100% pada tahun 2024, sehingga tidak ada lagi kewajiban utang di tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap pemerintah daerah dapat menyelesaikan kewajiban utang ini secara penuh pada tahun ini,” tambah M. Amin.

Dalam sidang dewan yang terhormat, M. Amin menekankan bahwa penyelesaian utang merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   Arfan Ucapkan Selamat Dan Beri Pesan Kepada Pengurus Baru Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Timur

“Kami mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” Ujar M. Amin.

Kalau pemerintah tidak ada hutang, anggaran bisa dialokasikan untuk hal lainnya. Banyak hal terutama percepatan pembangunan di berbagai macam sektor. Kan kita bisa membuat program-program yang bagus untuk kesejahteraan Kutai Timur.

Baca Juga :   Pandangan Fraksi GAP DPRD Kutim pada R-APBD 2025

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru