Sangatta – Proyek pembangunan Jembatan Telen, yang bakal menjadi akses vital antara Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun, berpotensi tidak dapat berdiri lewat program Multi Year Contract (MYC) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Proyek yang memiliki total anggaran sebesar Rp 52 miliar, yang bersumber dari : APBD Murni 2023 sebesar Rp 40 miliar lebih, APBD Perubahan 2023 sebesar Rp6 miliar, dan APBD Murni 2024 sebesar Rp6 miliar ini nampaknya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tahun ini.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, proyek ini mengalami stagnasi pada tahun 2023 dengan tidak ada pergerakan konstruksi sama sekali, meskipun alokasi anggaran terbesar berada pada APBD Murni 2023.
“Itu karena di tahun 2023 tidak pergerakan konstruksi, sementara penganggaran paling besar di APBD Murni 2023,” jelas Yan.
Hal ini mengakibatkan anggaran Jembatan Telen tahun lalu menjadi Silpa yang tak dapat dianggarkan lagi, sebab telah terikat kesepakatan MoU antara pemerintah dan DPRD.
Untuk sementara, proyek raksasa ini hanya berada pada tahap pengadaan barang yang bersumber dari APBD Murni 2024. Sedangkan pekerjaan fisik belum bisa dilakukan.
“Ini sangat merugikan masyarakat yang seharusnya dapat mengakses jembatan pada tahun ini, tapi harus menunggu lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kutai Timur Aqla tidak mau berkomentar banyak akan hal ini, sebab takut salah bicara dan tidak ingin melangkahi kewenangan pimpinannya.
“Harus lewat kepala dinas, saya tidak berani,” ujarnya.
Wartawan media ini, beberapa kali mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas PU Kutim, Muhir. Namun hasilnya nihil sebab ruangannya kerap tertutup atau tak ada di tempat.