Yan : Permasalahan PPDB SLTA Negeri Terhalang Kewenangan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, menyatakan bahwa permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) negeri di Kutim terhalang oleh kewenangan. Menurutnya, pembangunan atau pengucuran dana untuk ruang kelas baru di SLTA adalah wewenang pemerintah provinsi.

“SLTA ranahnya pemerintah provinsi dalam membangun atau menggelontorkan uang untuk ruang kelas baru,” kata Yan.

Baca Juga :   DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Persetaraan Gender Menjadi Perda

Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim menyatakan siap membantu pengadaan lahan untuk sekolah baru di SLTA Sangatta. Kepala Dinas sudah menyatakan komitmennya untuk pengadaan sekolah baru demi mengatasi permasalahan kapasitas yang terjadi.

“Kepala dinas sudah menyatakan siap untuk pengadaan sekolah baru,” tambah Yan.

Yan juga mengakui bahwa pihaknya sering menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah atau bupati karena permasalahan ini hampir terjadi setiap tahun.

Baca Juga :   Hasna Sampaikan Catatan untuk Nota Penjelasan Pemerintah pada RAPBD Kutim 2025

“Kami kerap menyampaikan hal ini ke pemerintah daerah atau bupati karena persoalan ini terjadi hampir di tiap tahunnya,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim, diharapkan ada solusi konkret untuk mengatasi permasalahan kapasitas di SLTA negeri di Kutim. Yan berharap pihak provinsi dapat segera mengambil tindakan agar semua siswa dapat terakomodir dan menerima pendidikan yang layak.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA