Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Kutim Masa Sidang III Tahun 2023/2024 Ditunda Sementara

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masa sidang III tahun 2023/2024 mengenai persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 ditunda sementara atau di skor. Penundaan ini diumumkan dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Kamis (11/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, beserta jajaran eksekutifnya serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Joni, menyampaikan bahwa rapat terpaksa diundur karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum, yakni 50 persen plus satu dari total anggota dewan. Dari 40 anggota DPRD Kutim, hanya 17 orang yang hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga :   Begini Komentar Legislator David Rante Terkait Penerimaan CPNS di Kutim

“Dengan hanya dihadiri 17 anggota dewan, maka rapat saya skor 30 menit,” ujar Joni pada pukul 18:28 WITA. Keputusan untuk menunda rapat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Kutim lainnya untuk hadir dan mengikuti rapat paripurna. Rapat kemudian dijadwalkan untuk dilanjutkan kembali pada pukul 19:00 WITA.

Penundaan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutim dan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memastikan bahwa persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat dilakukan secara sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran seluruh anggota dewan sangat diperlukan untuk menciptakan keputusan yang komprehensif dan mewakili seluruh suara rakyat Kutim.

Baca Juga :   Basti Sangga Langi Harapkan Anggaran Perubahan Semua Bisa Terserap Di 2023

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam kesempatan tersebut menyatakan harapannya agar seluruh anggota dewan dapat hadir dalam rapat lanjutan. Menurutnya, persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 merupakan agenda penting yang harus segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di Kutim.

“Kami berharap semua anggota dewan bisa hadir dalam rapat lanjutan nanti, karena ini adalah agenda penting untuk kemajuan daerah kita,” ujar Ardiansyah.

Unsur Forkopimda yang hadir dalam rapat tersebut juga menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung proses legislasi dan pemerintahan yang transparan serta akuntabel di Kutim. Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan unsur Forkopimda diharapkan dapat membawa perubahan positif dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kutim.

Baca Juga :   Komisi A DPRD Kutim Tindak Lanjut Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Sepaso dan KIN

Penundaan rapat ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD Kutim akan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif mereka dalam setiap agenda pemerintahan. Keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut akan sangat berpengaruh terhadap arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutim.

Rapat paripurna yang ditunda ini menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Diharapkan, dengan kehadiran lebih banyak anggota dewan dalam rapat lanjutan, keputusan yang diambil akan lebih representatif dan sesuai dengan kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa
DPRD Kutim Dukung Program Jamsostek Pemerintah bagi Pekerja Rentan: Tidak Sedikit Nelayan Alami Kecelakaan saat Melaut
Akhmad Sulaiman: Profesi Nelayan Punya Potensi Besar bagi Peningkatan Kesejahteraan Kutim
Legislator Kutim Prihatin, Jumlah Petani Kian Berkurang

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Minggu, 8 Desember 2024 - 23:15 WITA

Lahan TPU Makin Minim, Masyarakat Ngeluh ke Anggota DPRD Kaltim

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:32 WITA

Arfan Serap Aspirasi Warga Kaubun, Fokus pada Pembangunan Jalan Poros dan SMK

Berita Terbaru

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA