Balitbang Kutim Bakal bertransformasi Menjadi BRIDa

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kutai Timur akan berganti nama. Tahun 2023, nama lembaga tersebut  akan bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), mengamanatkan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa).

Oleh karena itu, menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 terkait pembentukan BRIDa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar pertemuan, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.

Baca Juga :   Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Lebih lanjut, Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Simon Salombe. Dihadiri Kepala Balitbang Aji Wijaya Effendi, Kabag Administrasi Pembangunan Deky Hermawan, perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, Inspektorat Wilayah Kabupaten Itwilkab serta lainnya.

“BRIDa dalam transformasi Balitbang yang inovatif. Saat ini proses administrasi yang telah berjalan menindaklanjuti Perpres Nomor 78 Tahun 2021, surat Kemendagri terkait pembentukan BRIDa serta surat Bupati Kutim permohonan pertimbangan (pembentukan) BRIDa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Pengkajian Sosial dan Kependudukan M Yusuf syah mewakili Kepala Balitbang Kutim.

Baca Juga :   SPM Kutim Peringkat 6 se-Kaltim, Pemkab Bakal Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Untuk itu, diperlukan sekarang yaitu naskah urgensi pembentukan BRIDa. BRIDa dibentuk guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Memperkuat kebijakan berbasis bukti, memperkuat dan mengintegrasikan fungsi litbang. Membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat fungsi litbang di daerah demi kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melaporkan penerapan hasil inovasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui link
www.indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id yang akan digunakan sebagai materi penilaian untuk pemberian penghargaan maupun insentif kepada daerah. Adapun hasil penilaian tersebut berdasarkan surat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Nomor 002.6/3267/Litbang.Ses nilai indeks inovasi Kabupaten Kutai Timur sebesar 14 atau kurang inovatif,” jelasnya.

Baca Juga :   Seskab Umumkan 4.000 TK2D Kutim yang Baru Dilantik, Pjs Bupati AHK Tekankan Netralitas

Untuk itu dia berharap setelah terbentuk, BRIDa ke depan menjadi wadah penelitian dan inovasi. Sehingga Kabupaten Kutai Timur
bisa lebih maju dengan lembaga professional dan bermutu. Menurutnya, rencana kelembagaan BRIDa yang akan dibentuk di Kutim, BRIDa akan berdiri sendiri menjadi perangkat daerah di bawa Bupati.

“Sesuai alur proses pembentukan BRIDa, setelah Perpres, surat Kemendagri dan Surat Bupati Kutim Nomor B-061/630/Org/IX/2022 tentang Permohonan Pembentukan BRIDa, kita akan meneruskan dengan menyelesaikan naskah urgensi yang nantinya akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi BRIN dan Kemendagri,” Tutup Yusufsyah. (Adv/Tj)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA