Balitbang Kutim Bakal bertransformasi Menjadi BRIDa

- Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kutai Timur akan berganti nama. Tahun 2023, nama lembaga tersebut  akan bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), mengamanatkan, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa).

Oleh karena itu, menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120/5434/SJ tanggal 12 September 2022 terkait pembentukan BRIDa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar pertemuan, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim.

Baca Juga :   Karst Sangkulirang Mangkalihat Masuk Program Pusat

Lebih lanjut, Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Simon Salombe. Dihadiri Kepala Balitbang Aji Wijaya Effendi, Kabag Administrasi Pembangunan Deky Hermawan, perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, Inspektorat Wilayah Kabupaten Itwilkab serta lainnya.

“BRIDa dalam transformasi Balitbang yang inovatif. Saat ini proses administrasi yang telah berjalan menindaklanjuti Perpres Nomor 78 Tahun 2021, surat Kemendagri terkait pembentukan BRIDa serta surat Bupati Kutim permohonan pertimbangan (pembentukan) BRIDa,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Pengkajian Sosial dan Kependudukan M Yusuf syah mewakili Kepala Balitbang Kutim.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Hadiri Rakor Forkopimda Pemprov Kalimantan Timur

Untuk itu, diperlukan sekarang yaitu naskah urgensi pembentukan BRIDa. BRIDa dibentuk guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah. Memperkuat kebijakan berbasis bukti, memperkuat dan mengintegrasikan fungsi litbang. Membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat fungsi litbang di daerah demi kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah melaporkan penerapan hasil inovasi kepada Menteri Dalam Negeri melalui link
www.indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id yang akan digunakan sebagai materi penilaian untuk pemberian penghargaan maupun insentif kepada daerah. Adapun hasil penilaian tersebut berdasarkan surat Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Nomor 002.6/3267/Litbang.Ses nilai indeks inovasi Kabupaten Kutai Timur sebesar 14 atau kurang inovatif,” jelasnya.

Baca Juga :   Mulyono Fokuskan Penanganan Anak Putus Sekolah Di Kabupaten Kutai Timur.

Untuk itu dia berharap setelah terbentuk, BRIDa ke depan menjadi wadah penelitian dan inovasi. Sehingga Kabupaten Kutai Timur
bisa lebih maju dengan lembaga professional dan bermutu. Menurutnya, rencana kelembagaan BRIDa yang akan dibentuk di Kutim, BRIDa akan berdiri sendiri menjadi perangkat daerah di bawa Bupati.

“Sesuai alur proses pembentukan BRIDa, setelah Perpres, surat Kemendagri dan Surat Bupati Kutim Nomor B-061/630/Org/IX/2022 tentang Permohonan Pembentukan BRIDa, kita akan meneruskan dengan menyelesaikan naskah urgensi yang nantinya akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi BRIN dan Kemendagri,” Tutup Yusufsyah. (Adv/Tj)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru