Legislator DPRD Kaltim Soroti Lubang Bekas Tambang yang Tak Direklamasi Perusahaan

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Loading

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti kondisi berbahaya yang ditimbulkan banyaknya lubang bekas tambang batu bara di Benua Etam.

Menurut Samsun, lubang-lubang ini masih menyisakan potensi bahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa, seperti yang pernah terjadi pada sejumlah insiden sebelumnya.

Samsun menegaskan perusahaan tambang yang telah mengeksploitasi sumber daya alam dan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang.

Baca Juga :   Andi Satya Dorong Penertiban Parkir Liar Demi Kelancaran Lalu Lintas di Samarinda

Namun, kenyataannya banyak perusahaan yang melepaskan tanggung jawabnya setelah selesai melakukan aktivitas tambang.

“Perusahaan-perusahaan ini mengambil untung besar, katakanlah Rp50 miliar, sementara dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan hanya sekitar Rp25 miliar” kata Samsun.

“Setelah tambang selesai, mereka cenderung mengabaikan kewajiban reklamasi. Kenapa? Karena jika tidak direklamasi, mereka akan kehilangan Rp25 miliar,” sambung Samsun.

Baca Juga :   Abdi Firdaus Tetap Perjuangkan Nasip Pengangguran Di Kutim

Menurut Samsun, dana jamrek yang ditetapkan saat ini tidak cukup untuk menutupi biaya reklamasi yang seharusnya dilakukan.

Dia pun mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi terkait dana jamrek dengan cara menaikkan nominalnya agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Dana jamrek kita terlalu kecil dan tidak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya perusahaan bertanggung jawab,” tegas Samsun.

Baca Juga :   Jahidin Tegaskan ASN Harus Fokus Pelayanan Publik

Pernyataan ini disampaikan Samsun sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang masih terancam oleh aktivitas tambang yang tidak terkelola dengan baik.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar regulasi yang ada dapat diperbaiki untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan. (adv)

Berita Terkait

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pentingnya Isbat Nikah untuk Tertib Adminduk di Teluk Pandan
Disdukcapil Kutim Tegaskan Isbat dan Administrasi Kependudukan Berdasar Domisili, Bukan semata KTP
Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA