Legislator DPRD Kaltim Soroti Lubang Bekas Tambang yang Tak Direklamasi Perusahaan

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Loading

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti kondisi berbahaya yang ditimbulkan banyaknya lubang bekas tambang batu bara di Benua Etam.

Menurut Samsun, lubang-lubang ini masih menyisakan potensi bahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa, seperti yang pernah terjadi pada sejumlah insiden sebelumnya.

Samsun menegaskan perusahaan tambang yang telah mengeksploitasi sumber daya alam dan mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Dorong Kesuksesan Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah Prabowo-Gibran

Namun, kenyataannya banyak perusahaan yang melepaskan tanggung jawabnya setelah selesai melakukan aktivitas tambang.

“Perusahaan-perusahaan ini mengambil untung besar, katakanlah Rp50 miliar, sementara dana jaminan reklamasi (jamrek) yang disiapkan hanya sekitar Rp25 miliar” kata Samsun.

“Setelah tambang selesai, mereka cenderung mengabaikan kewajiban reklamasi. Kenapa? Karena jika tidak direklamasi, mereka akan kehilangan Rp25 miliar,” sambung Samsun.

Baca Juga :   Andi Satya Adi Saputra Dapat Keluhan Warga Soal Akses Kesehatan di Reses Kelurahan Tenun

Menurut Samsun, dana jamrek yang ditetapkan saat ini tidak cukup untuk menutupi biaya reklamasi yang seharusnya dilakukan.

Dia pun mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi terkait dana jamrek dengan cara menaikkan nominalnya agar perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Dana jamrek kita terlalu kecil dan tidak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya perusahaan bertanggung jawab,” tegas Samsun.

Baca Juga :   DPRD Kaltim Desak Pemerintah Tegas Tangani Pedagang BBM Eceran Tanpa Izin

Pernyataan ini disampaikan Samsun sebagai bentuk keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan yang masih terancam oleh aktivitas tambang yang tidak terkelola dengan baik.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar regulasi yang ada dapat diperbaiki untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan. (adv)

Berita Terkait

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah
Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat
Sangatta Fiesta Gelar Konferensi Pers Kutim Culinary Fest 2025, Hadirkan Dewa 19 dan Ratusan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru