![]()
Samarinda – Keberhasilan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mengelola Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) semakin diakui. Dalam Rakorda Baznas Kaltim yang berlangsung di Samarinda pada 20-21 Oktober 2024, Kutim diundang sebagai narasumber dalam acara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Sudirman Latief, hadir mewakili Pj Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, untuk memaparkan kebijakan strategis Kutim dalam meningkatkan penerimaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Kutai Timur dianggap berhasil dalam membuat regulasi dan kebijakan pengelolaan ZIS yang dikelola oleh Baznas Kutai Timur. Kebijakan ini telah membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk penanganan stunting,” ujar Sudirman di hadapan para peserta Rakorda.
Sudirman menjelaskan bahwa salah satu kebijakan unggulan Kutim adalah penerapan Peraturan Bupati yang memberikan dasar hukum kuat dalam pengelolaan zakat secara transparan dan akuntabel.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutai Timur untuk memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan terbuka,” jelasnya. Regulasi tersebut memungkinkan penerimaan zakat meningkat signifikan, terutama melalui pemotongan gaji dan tunjangan ASN serta PPPK.
Dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran kepada para mustahik, dengan fokus utama pada upaya pengentasan stunting dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Baznas menjadi kunci keberhasilan pengelolaan ZIS di daerah tersebut. “Dengan sinergi yang erat, dana zakat tidak hanya terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang terukur dan transparan, Kutai Timur kini menjadi panutan bagi kabupaten lain dalam pengelolaan zakat yang efektif,” tambah Sudirman.
Rakorda Baznas Kaltim 2024 diharapkan dapat memperkuat sinergi antar kabupaten dalam pengelolaan ZIS yang lebih optimal di masa depan. Dengan prestasi yang dicapai, Kutim kini diakui sebagai daerah terdepan dalam pengelolaan zakat yang berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan ini memberikan inspirasi bagi daerah lain di Kaltim dalam upaya meningkatkan penerimaan dan pengelolaan ZIS secara efektif dan transparan.(Adv)

















