Ketua DPRD Kutim Minta Guru Baru Tak Buru-buru Pindah ke Kota

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengimbau para tenaga guru baru baik PNS maupun PPPK yang baru diangkat dan ditempatkan di daerah pelosok untuk tidak terburu-buru pindah ke kota.

Joni menekankan pentingnya para guru tersebut melaksanakan tugas dengan baik sesuai kontrak yang telah disepakati, yakni berada di lokasi penempatan selama 5 hingga 7 tahun sebelum mempertimbangkan untuk pindah ke kota.

Baca Juga :   Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi

“Laksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan, yaitu minimal berada di daerah tersebut selama 5 hingga 7 tahun,” ujarnya.

Ketua DPRD Kutim juga menyoroti peran dinas terkait dalam mengawasi dan mempertegas komitmen para tenaga guru ini untuk bertahan di daerah pelosok. “Dinas terkait harus memastikan bahwa tenaga-tenaga guru ini benar-benar melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Baca Juga :   Yosep Udau Beberkan Masayarakat Dapil III Banyak Bergantung Sektor Pertanian juga Tantangan Status Tanah

Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil, di mana keberadaan guru yang bertahan dalam jangka waktu yang cukup menjadi krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kalau berbicara masalah mutu pendidikan, Guru menjadi salah satu bagian yang paling berperan. Bagaiaman cara kita pemerintah untuk mendapatkan guru yang berkualitas guna menjadi tenaga pengajar kepada generasi yang ada di Kutai Timur khususnya demi masa depan daerah nantinya.

Baca Juga :   Kasus Pelecehan Seksual Meningkat di Kutim Tuai Sorotan Legislator Uci

Fasilitas belajar mengajar serta guru, adalah dua bagian yang berperan. Untuk itu diharapkan pemrintah segera memperhatikan guru yang ada di pelosok.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru