Faisal : Masyarakat Harus Dilibatkan Menjaga Ketertiban Umum

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan keyakinannya bahwa ketertiban umum bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah, namun juga membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks ini, Juru Bicara Fraksi PDI-P secara tegas mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Baca Juga :   Joni Tegaskan Kewajiban Perusahaan Mengubah Domisili KTP Pekerja Luar Daerah

Ia mengajak masyarakat untuk secara proaktif terlibat dalam upaya menjaga ketertiban, baik melalui kepatuhan terhadap peraturan yang ada maupun dengan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Peran serta aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat efektivitas implementasi Perda Ketertiban Umum yang sedang dirancang, sehingga tercipta suasana harmonis dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini sejalan dengan semangat demokrasi yang melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan dan pemeliharaan tatanan sosial yang adil dan berkeadilan.

Baca Juga :   dr. Novel Harapkan Pemkab Kutim Stop Adakan Kegiatan Konser Music, Lebih Penting Focus Pada Program Kemasyarakatan

Ingat, semua aturan itu dibuat untuk bersama-sama kita patuhi, dan aturan dibuat sudah dengan berbagai macam pertimbangan sebelum peraturan itu diumumkan di masyarakat.

Jangan sampai masyarakat berfikir bahwa aturan ketertiban umum hanya dibuat buat saja, tidak perlu dipatuhi. Padahal peraturan tersebut dibuat untuk kebaikan kita bersama. Masyarakat yang menentukan baik buruknya sistem kita yaitu dengan cara patuh atau tidaknya terhadap aturan yang telah buat.

Baca Juga :   Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kabupaten Kutim Masa Sidang III Tahun 2023/2024 Ditunda Sementara

Harapannya kita semua bisa lebih bijak dan bisa lebih memahami tujuan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Berita Terkait

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja
Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur
Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim
Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim
Pentingnya Intervensi Pemerintah di Sektor Pertanian Faisal Rachman Dukung Dengan Bantu Subsidi
Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan
Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti
Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:48 WITA

Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA