Faisal : Masyarakat Harus Dilibatkan Menjaga Ketertiban Umum

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan keyakinannya bahwa ketertiban umum bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah, namun juga membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam konteks ini, Juru Bicara Fraksi PDI-P secara tegas mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

“Ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.

Baca Juga :   Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim

Ia mengajak masyarakat untuk secara proaktif terlibat dalam upaya menjaga ketertiban, baik melalui kepatuhan terhadap peraturan yang ada maupun dengan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.

Peran serta aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat efektivitas implementasi Perda Ketertiban Umum yang sedang dirancang, sehingga tercipta suasana harmonis dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini sejalan dengan semangat demokrasi yang melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan dan pemeliharaan tatanan sosial yang adil dan berkeadilan.

Baca Juga :   Banyak Penambahan Kementrian, Legislator Kutim Sarankan Pemerintah Persiapkan Gedung Birokrasi Baru

Ingat, semua aturan itu dibuat untuk bersama-sama kita patuhi, dan aturan dibuat sudah dengan berbagai macam pertimbangan sebelum peraturan itu diumumkan di masyarakat.

Jangan sampai masyarakat berfikir bahwa aturan ketertiban umum hanya dibuat buat saja, tidak perlu dipatuhi. Padahal peraturan tersebut dibuat untuk kebaikan kita bersama. Masyarakat yang menentukan baik buruknya sistem kita yaitu dengan cara patuh atau tidaknya terhadap aturan yang telah buat.

Baca Juga :   Ubaldus Tegaskan Bagi Karyawan Yang Bekerja Lebih Dari Satu Tahun Seharunya Sudah Punya KTP

Harapannya kita semua bisa lebih bijak dan bisa lebih memahami tujuan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru