Sangatta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan keyakinannya bahwa ketertiban umum bukanlah tanggung jawab eksklusif pemerintah, namun juga membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Dalam konteks ini, Juru Bicara Fraksi PDI-P secara tegas mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Kami mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk secara proaktif terlibat dalam upaya menjaga ketertiban, baik melalui kepatuhan terhadap peraturan yang ada maupun dengan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Peran serta aktif masyarakat diharapkan dapat memperkuat efektivitas implementasi Perda Ketertiban Umum yang sedang dirancang, sehingga tercipta suasana harmonis dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini sejalan dengan semangat demokrasi yang melibatkan partisipasi publik dalam pembangunan dan pemeliharaan tatanan sosial yang adil dan berkeadilan.
Ingat, semua aturan itu dibuat untuk bersama-sama kita patuhi, dan aturan dibuat sudah dengan berbagai macam pertimbangan sebelum peraturan itu diumumkan di masyarakat.
Jangan sampai masyarakat berfikir bahwa aturan ketertiban umum hanya dibuat buat saja, tidak perlu dipatuhi. Padahal peraturan tersebut dibuat untuk kebaikan kita bersama. Masyarakat yang menentukan baik buruknya sistem kita yaitu dengan cara patuh atau tidaknya terhadap aturan yang telah buat.
Harapannya kita semua bisa lebih bijak dan bisa lebih memahami tujuan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.