Proyek Pembangunan Pasar dan Masjid Sangatta Selatan Terancam Gagal, Anggaran Kembali ke Negara

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Program pembangunan Pasar Sangatta Selatan dan Masjid Sangatta Selatan yang termasuk dalam proyek Multi Years Contract (MYC) Pemkab Kutai Timur tidak akan berjalan, menurut Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

Arfan mengungkapkan kemungkinan gagalnya proyek ini berdasarkan temuan hasil Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim 2023.

Baca Juga :   Fraksi PIR DPRD Kutim Sampaikan Apresiasi Atas Nota Penjelasan RAPBD Pemerintah 2025

“Jika proyek ini tidak berjalan, anggaran yang telah dialokasikan akan dikembalikan ke negara,” tegas Arfan.

Temuan Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023 menunjukkan adanya kendala yang signifikan dalam pelaksanaan proyek MYC tersebut, yang dapat mengakibatkan pembatalan pembangunan Pasar dan Masjid Sangatta Selatan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mengharapkan adanya fasilitas publik tersebut.

Baca Juga :   Mulyana: Pemkab Kutim Harus Cermati Pemanfaatan Belanja Transfer untuk Desa

Padahal seharusnya proyek tersebut bisa dijalankan untuk dinikmati masyarakat.

Kurangnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan yang masuk dalam skema Multyears Contract (MYC), berdampak pada pembangunan yang belum bisa sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Akhirnya ada beberapa pekerjaan jenis MYC pada akhirnya belum bisa dilaksanakan. Dan kontrak multiyears dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah adalah kontrak yang dilakukan untuk jangka waktu lebih dari satu tahun atau lebih dari satu tahun anggaran.

Baca Juga :   Komitmen KPC dalam Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Capai 50%

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru